Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
BerandaOJK Aceh: Waspadai Keuangan Ilegal, Ibu-Ibu Jadi Target Utama

OJK Aceh: Waspadai Keuangan Ilegal, Ibu-Ibu Jadi Target Utama

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya praktik keuangan ilegal di Aceh, khususnya investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang kian menjamur di media sosial.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Aceh, Daddy Prayoga, dalam forum edukasi keuangan yang digelar di kantor OJK Aceh, Selasa (8/7/2025). Daddy menekankan dua prinsip utama yang harus dijadikan pedoman sebelum menggunakan produk keuangan: legal dan logis.

“Pastikan lembaga keuangan yang menawarkan produk sudah terdaftar dan berizin. Kedua, pikirkan apakah tawaran keuntungan yang dijanjikan masuk akal secara logis,” ujar Daddy.

Ia menyebut, banyak masyarakat tertipu karena tergiur imbal hasil tinggi dan terpengaruh pendekatan psikologis para pelaku.

Daddy mengimbau masyarakat tidak tergesa-gesa menerima tawaran investasi, melainkan mencari informasi, berdiskusi dengan keluarga, dan melaporkan ke OJK jika ditemukan indikasi penipuan.

Menurutnya, perempuan terutama ibu rumah tangga menjadi target paling rentan.

“Sebagian besar laporan ke OJK datang dari kalangan ibu-ibu. Kami sangat mengapresiasi keberanian mereka melapor. Ini membantu kami bergerak lebih cepat,” ujarnya.

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas Waspada Investasi yang dibentuk OJK telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal, 1.811 entitas investasi ilegal, 251 entitas gadai ilegal.

Di Aceh sendiri, per Juni 2025 tercatat 74 pengaduan yang masuk, terdiri dari 32 pengaduan investasi ilegal dan 52 pengaduan pinjaman online ilegal.

“Ini mencerminkan masih banyak masyarakat yang tergiur skema ilegal karena rendahnya literasi dan tekanan ekonomi,” jelas Daddy.

Kerugian Capai Rp2,6 Triliun

OJK juga telah membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai upaya mitigasi risiko scamming terhadap industri jasa keuangan.

Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga Mei 2025, IASC menerima 128.281 laporan, memblokir 47 ribu rekening mencurigakan, dari total 208.333 rekening suspect.

Total kerugian dana sebesar Rp2,6 triliun, sementara total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp163 miliar.

Daddy mengungkapkan indeks literasi keuangan Indonesia saat ini berada pada angka 63 persen, sementara penggunaan produk keuangan mencapai 75 persen.

“Artinya, banyak yang memakai produk keuangan tanpa memahami risiko dan legalitasnya. Mereka hanya percaya, tanpa tahu cara kerja atau dasar hukumnya,” ujarnya.

Situasi ini, lanjut Daddy, menjadi tantangan serius bagi OJK. Ia juga mendorong media untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman dan menjadi mitra dalam edukasi publik.

OJK mencatat, transaksi perjudian online di Aceh telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, meski belum dapat dipublikasikan secara rinci. Menurut Daddy, dampak judi online bahkan lebih merusak dibanding narkoba.

“Judi online disetting dengan algoritma yang tidak memungkinkan kita menang. Fase awal hanya untuk membangun kepercayaan. Setelahnya, pengguna akan terus top-up. Di situ candunya bekerja,” tegasnya.

Dengan populasi sekitar 5,8 juta jiwa, Aceh memiliki 4,6 juta angkatan kerja, namun tingkat pengangguran terbuka mencapai 5,5 persen atau sekitar 148 ribu orang. Ditambah dengan angka kemiskinan sebesar 12,64 persen, kondisi ini memperparah kerentanan masyarakat terhadap tawaran keuangan ilegal.

“Mereka yang kehilangan pekerjaan atau berpenghasilan minim menjadi sasaran empuk bagi para pelaku. Itulah mengapa kami sangat menekankan pentingnya literasi keuangan sejak dini,” ujar Daddy.

Sebagai langkah preventif, OJK Aceh melibatkan kaum ibu dalam kampanye literasi dan perlindungan konsumen.

“Peran ibu-ibu sangat penting sebagai penyaring pertama informasi keuangan di keluarga. Edukasi kepada mereka adalah investasi jangka panjang dalam ketahanan ekonomi rumah tangga,” tambah Daddy.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior dari Departemen Perlindungan Konsumen OJK, juga turut memaparkan strategi perlindungan konsumen serta pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus baru kejahatan finansial yang terus berkembang.

Brigjen Pol Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior dari Departemen Perlindungan Konsumen OJK, memaparkan strategi perlindungan konsumen dan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan finansial yang kian berkembang.

Fajaruddin menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang merupakan kerja sama lintas lembaga seperti OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kementerian/lembaga terkait lainnya. Satgas ini bertugas untuk mencegah, mengawasi, dan menindak berbagai aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga skema money game.

“Modus penipuan sekarang makin beragam, dengan pendekatan yang lebih halus dan meyakinkan. Karena itu, masyarakat harus aktif mengenali dan melaporkan. Satgas PASTI akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Fajaruddin.

Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan dalam mengenali ciri-ciri penipuan, terutama di tengah masifnya tawaran produk keuangan yang tidak terdaftar dan tidak berizin. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER