BerandaLaporan KhususNestapa Nelayan Aceh Pascabencana (2): Deforestasi Hancurkan Kawasan Pesisir

Nestapa Nelayan Aceh Pascabencana (2): Deforestasi Hancurkan Kawasan Pesisir

“Laju deforestasi di Aceh memperparah banjir dan merusak ekosistem pesisir, menekan penghidupan nelayan kecil”

Hampir empat bulan setelah banjir mereda, kehidupan di pesisir Aceh belum benar-benar pulih. Nelayan kehilangan kapal, pasar lumpuh, dan utang terus berjalan. Namun jejak bencana tidak berhenti di garis pantai.

Di hulu, hutan yang terus menyusut mengubah hujan menjadi ancaman, mengalirkan lumpur hingga ke muara, dan perlahan merusak ruang hidup masyarakat pesisir.

Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh pada 26 November 2025 merusak infrastruktur, permukiman, dan fasilitas publik, serta menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang signifikan bagi masyarakat pesisir. Fenomena ini tidak hanya disebabkan cuaca ekstrem atau Siklon Sinyar, tetapi juga akibat kerusakan hulu deforestasi, pembalakan liar, konversi hutan menjadi perkebunan sawit, serta aktivitas pertambangan.

Laju deforestasi Aceh sepanjang 2025 melonjak tajam dan menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir. Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mencatat kehilangan tutupan hutan mencapai 39.687 hektare naik 274 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 10.610 hektare.

Manager GIS HAkA, Lukmanul Hakim, menjelaskan 61,5 persen atau 24.372 hektare kehilangan hutan memang dipicu faktor alami seperti banjir, longsor, dan pelebaran alur sungai akibat cuaca ekstrem, termasuk dampak Siklon Senyar. Namun 15.230 hektare sisanya berasal dari aktivitas manusia: ekspansi perkebunan 13.000 hektare, pembangunan jalan 1.007 hektare, pertambangan 796 hektare, dan logging 428 hektare.

Perahu nelayan di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya tertimbun lumpur akibat banjir bandang akhir November 2025, Sabtu (17/1/2026) (Foto/Cut Nauval D)

Artinya, hampir separuh kehilangan hutan terjadi karena intervensi manusia.

“Tren peningkatan sudah terlihat sebelum banjir besar dan longsor terjadi,” ujar Lukman di Banda Aceh, Rabu (25/2/2026).

Lukman menyebutkan verifikasi lapangan berbasis komunitas menunjukkan sekitar 80 persen kehilangan tutupan hutan terjadi di dalam kawasan hutan negara, termasuk hutan lindung, hutan produksi, taman nasional, dan suaka margasatwa kawasan yang secara fungsi dirancang sebagai pelindung ekologis.

Dari total kehilangan tersebut, sekitar 71 persen terjadi di dalam Kawasan Ekosistem Leuser, bentang alam strategis yang menopang sistem hidrologi, keanekaragaman hayati, dan kehidupan jutaan warga Aceh.

“Temuan ini menegaskan bahwa tekanan terbesar terhadap hutan Aceh justru terjadi di kawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan ekologis,” ucap Lukman.

Secara wilayah, kehilangan terbesar terjadi di Aceh Timur dengan 8.535 hektare, disusul Aceh Tengah 6.910 hektare, dan Gayo Lues 6.773 hektare yang mayoritas dipicu faktor alami. Sementara di Aceh Selatan, Nagan Raya, Bireuen, dan Pidie, kehilangan hutan lebih banyak disebabkan aktivitas manusia.

Lukman menjelaskan, data kehilangan hutan 2025 memperlihatkan hubungan erat antara degradasi ekologis dan meningkatnya risiko bencana di wilayah Aceh.

“Ketika tutupan hutan melemah akibat pembukaan lahan, dampak hujan ekstrem menjadi berlipat. Faktor alam dan aktivitas manusia saling berkorelasi,” ujarnya.

Infografis laju deforestasi Aceh tahun 2025 yang mencapai 39.687 hektare (Dok.Yayasan HAkA/Design by cutnauvaldafis)

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Tanpa langkah pengendalian yang tegas, risiko bencana diperkirakan akan terus meningkat pada masa mendatang.

Lonjakan deforestasi di kawasan yang seharusnya dilindungi ketat itu kini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi sistem pengawasan hutan.

“Ketika tutupan hutan di kawasan hulu, daerah aliran sungai, dan gambut terus melemah, kejadian cuaca ekstrem dengan cepat berubah menjadi bencana berskala besar,” kata dia.

Akademisi Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala, Crisna Akbar, menilai banjir dan longsor yang melanda Aceh pada akhir November 2025 tidak terlepas dari kerusakan lingkungan di wilayah hulu.

Degradasi hutan di daerah aliran sungai, menurut dia, telah melemahkan fungsi alami ekosistem sebagai pengendali air sehingga hujan ekstrem cepat berubah menjadi banjir besar di wilayah hilir.

“Ketika tutupan hutan berkurang, daya serap tanah ikut menurun. Air hujan tidak lagi tertahan di dalam ekosistem hutan, tetapi langsung mengalir ke sungai dalam volume besar,” ujar Crisna.

Aliran air itu membawa tanah, lumpur, dan kayu hingga ke pesisir. Dampaknya tidak hanya dirasakan di daratan. Di wilayah muara dan laut, perubahan ini ikut mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir yang menjadi ruang hidup nelayan.

Sedimentasi lumpur dapat menutup kawasan mangrove dan mempercepat pendangkalan muara. Perairan menjadi lebih keruh sehingga mengganggu habitat ikan dan biota laut lainnya. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menurunkan produktivitas perikanan tangkap yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

“Dampaknya dirasakan langsung oleh nelayan yang bergantung pada stabilitas muara dan laut sebagai wilayah tangkap,” tuturnya.

Ia menambahkan, kondisi ini memperlihatkan bahwa nelayan berada pada posisi yang sangat rentan. Di satu sisi mereka menghadapi risiko alam di laut, sementara di sisi lain perlindungan terhadap nelayan masih terbatas.

Menurut Crisna, banyak nelayan kecil tidak memiliki jaminan perlindungan yang memadai, baik dalam bentuk asuransi, jaminan sosial, maupun dukungan ketika terjadi bencana.

Muara sungai baru yang membelah Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara, terbentuk akibat banjir bandang akhir November 2025. Warga terpaksa menyeberang dengan perahu saat air pasang. (Foto/Cut Nauval D)

“Nelayan bekerja di sektor yang risikonya tinggi. Cuaca buruk, gelombang besar, hingga perubahan ekosistem laut langsung memengaruhi penghasilan mereka. Namun perlindungan terhadap nelayan masih sangat minim,” ujarnya.

Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas rasa aman, tempat tinggal yang layak, dan penghidupan yang berkelanjutan.

“Ketika kebijakan pembangunan mengabaikan daya dukung lingkungan dan memicu bencana berulang, negara harus melihatnya sebagai persoalan hak warga negara,” kata Crisna.

Ia menegaskan pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan memperbaiki kapal nelayan, alat tangkap, atau infrastruktur pelabuhan. Pemulihan harus menyentuh akar persoalan, yakni kerusakan ekosistem di wilayah hulu.

Menurut dia, pemerintah perlu merehabilitasi hutan secara serius, meninjau kembali izin usaha di kawasan daerah aliran sungai, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak kembali menciptakan kerentanan bagi masyarakat di wilayah hilir.

“Pemulihan harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Tanpa itu, kita hanya menambal dampak, bukan menyelesaikan akar masalah,” ujarnya.

Bagi nelayan seperti Ilyas dan ratusan keluarga pesisir lainnya, bencana bukan sekadar peristiwa alam. Ia menjadi pengingat bahwa ketika lingkungan rusak, yang paling terdampak adalah masyarakat kecil yang ruang hidupnya berada di garis paling depan risiko.

Hingga hari ketiga Idulfitru 1447 H, sejumlah pengungsi di Aceh termasuk para nelayan masih bertahan di tenda darurat. Di tengah suasana yang seharusnya penuh kebahagiaan, mereka merayakan Idulfitri dalam kondisi serba terbatas, sembari menunggu kepastian pemulihan dan bantuan lanjutan. (*)

BERITA TERKAIT: Nestapa Nelayan Aceh Pascabencana (1): Ekonomi Pesisir Kini Terpuruk

  • Laporan ini didukung oleh program beasiswa liputan dari Environmental Justice Foundation (EJF) dan Project Multatuli.
BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER