Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaNasionalNasib APBA 2018 di Tangan Gubernur?

Nasib APBA 2018 di Tangan Gubernur?

BANDA ACEH (Waspada): Pembahasan Rancangan APBA 2018 oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran DPRA, hingga saat ini masih belum selesai.

Imbas lambannya pengesahan APBA menyebabkan geliat perekonomian di Aceh terganggu, karena Provinsi Aceh masih sangat bergantung dengan realisasi APBA.

Ketua Fraksi PAN DPRA Asrizal H.Asnawi, mengatakan panjang pendeknya atau cepat lamanya pembahasan itu sangat tergantung pada data yang disuguhkan oleh TAPA. Semakin baik datanya maka tidak mungkin kita berlama-lama. Sesuai hasil pertemuan antara gubernur/wagub dan TAPA serta pimpinan DPRA di Pendopo Wagub beberapa waktu lalu, yang menyepakati RAPBA untuk dibahas kembali. Waktu itu gubernur tidak menetapkan batas waktu atau jadwal pembahasan yang terpenting semuanya harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini sesuai dengan keinginan gubernur saat itu, maka kita di Badan Anggaran DPRA membahas ini secara prosedur. Saya masih sangat berharap pembahasan terus berlanjut untuk memperoleh RAPBA yang berkualitas seperti keinginan Gubernur Aceh,” ujar Ketua Fraksi PAN di DPRA, Sabtu (24/2).

Asrizal menjelaskan, Badan Anggaran bersama TAPA sekarang ini sedang menyesuaikan RPJM pemerintah Aceh yang baru dengan KUA PPAS.

Kalaupun pengesahan RAPBA 2018 terlambat, itu karena dulu ketika penyerahan KUA PPAS tim RPJM Irwandi-Nova belum menyelesaikan tugasnya. Sehingga, katanya, sekarang banyak hal yang harus kita selaraskan agar berjalan sesuai dengan visi misi Gubernur Aceh.

KUA PPAS diserahkan Juli 2017, sementara RPJMA nya baru selesai awal Desember 2017, sehingga efeknya seperti sekarang ini. “Bila gubernur berubah mengeluarkan Pergub RAPBA berarti eksekutif tidak menghargai usaha pembahasan yang sedang berjalan,” demikian Asrizal.

Informasi yang berkembang, sejumlah SKPA Pemerintah Provinsi, telah ke Jakarta untuk mengkonsultasikan regulasi bila gubernur menempuh jalan Pergub untuk RAPBA 2018.
Mengingat waktunya sudah kurang, memungkinkan dilakukan pembahasan akibat sulit terjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. (Cb01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER