Banda Aceh (Waspada): H.Muzakir Manaf, ketua yang partainya menguasai kursi DPR Aceh menegaskan, Partai Aceh (PA) akan tetap memberikan dukungan kepada Pemerintah Aceh, sepanjang kebijakan yang diputuskan berpihak kepada rakyat.
“Kalau kebijakan itu terbaik untuk rakyat, kita pasti mendukung,” tegas Ketum Partai Aceh, Muzakir Manaf, kepada Waspada di Banda Aceh, Selasa (27/2). Muzakir dalam kesempatan itu, menanggapi surat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang akan mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur) untuk RAPBA 2018, karena tidak adanya kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam surat Gubernur bernomor 903/7601 tertanggal 27 Februari 2018, Irwandi Yusuf, antara lain menyebutkan, apabila kepala daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari sejak disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBA oleh kepala daerah kepada DPRD, maka kepala daerah menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD.
Berkenaan dengan hal tersebut, gubernur memandang perlu untuk memberitahukan kepada DPRA bahwa batas waktu persetujuan bersama antara Gubernur Aceh dan DPRA terhadap Rancangan Qanun tentang APBA tahun 2018 merujuk pada ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Apakah Pergub itu nanti akan merugikan rakyat? Mualem, panggilan akrab Panglima Partai Aceh ini, tidak mau memberikan komentar panjang lebar. ” Kalau terbaik untuk rakyat itu yang kita dukung,” tegas Muzakir didampingi Anggota DPRA Fraksi PA, Dahlan SIP.
Muzakir Manaf lalu melanjutkan dengan perumpamaan, bila RABPA di Pergubkan dengan bahasa Aceh yang khas, ia menyebut, “sidroe mw mete, sidroe me palee 5 kg.” Maksudnya kalau RAPBA dipergubkan, nanti proyek tidak bisa berjalan. Semua akan diukur spesifikasinya. Kalau tidak pas akan dibongkar dengan palu seberat 5 Kg.
Dengan kata lain, DPRA akan melakukan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintah secara lebih ketat, tidak ada kompromi.
Begitu pun, Mualem menyebutkan, masih ada waktu untuk duduk bersama membicarakan masalah RAPBA 2018 untuk dibahas di DPRA. “Sekecil apa pun peluang masih bisa dimanfaatkan. Kedua pihak, DPRA dan Gubernur, jangan saling ngotot. Silahkan duduk kembali untuk membahas RAPBA yang terbaik untuk rakyat,” kata Muzakir Manaf. (B01)