Sabtu, September 28, 2024
BerandaMunaslub Kadin: Aspirasi Daerah Menuntut Pertanggungjawaban Arsjad Rasjid

Munaslub Kadin: Aspirasi Daerah Menuntut Pertanggungjawaban Arsjad Rasjid

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024. Munaslub ini merupakan respon terhadap tuntutan dari Kadin daerah yang meminta pertanggungjawaban dari ketua umum sebelumnya.

Ketua Umum Kadin Provinsi Aceh, Iqbal, yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee Munaslub, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Munaslub ini dilatarbelakangi oleh berbagai masukan dan surat resmi dari para ketua umum Kadin daerah.

“Kami ingin menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi dalam kepengurusan Kadin Indonesia sebelumnya,” ujarnya kepada Waspadaaceh.com, Senin (23/9/2024).

Beberapa pengurus Kadin Daerah menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama setelah Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN).

“Munaslub ini bukan untuk menggantikan ketua umum, tetapi untuk meminta pertanggungjawabannya selama tiga tahun kepemimpinannya,” lanjutnya.

Meskipun diundang, Arsjad Rasjid tidak hadir dalam Munaslub. Iqbal menekankan bahwa kehadiran ketua umum dalam setiap forum organisasi sangat penting.

Sebanyak 36 peserta hadir dalam Munaslub ini, terdiri dari Dewan Pengurus, Dewan Pembina, serta perwakilan dari 28 Kadin daerah dan 25 Anggota Luar Biasa.Iqbal menjelaskan pemilihan dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Hasil Munaslub menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru secara aklamasi untuk periode 2024-2029, menggantikan Arsyad Rasyid yang sebelumnya menjabat. Anindya Bakrie, yang sebelumnya adalah Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, diharapkan dapat membangun komunikasi yang konstruktif dan memperkuat organisasi ini.

“Jika Arsyad Rasyid ingin menempuh upaya hukum, dipersilakan menggunakan jalur hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid juga mengatakan bahwa tidak perlu ada kekisruhan jika masing-masing pihak menyadari tanggung jawab dalam organisasi. Ia menegaskan bahwa Kadin bukan organisasi pemerintah dan juga bukan organisasi politik, melainkan berswadaya dan mandiri.

“Dinamika yang terjadi memunculkan aspirasi, sehingga ketua umum sebelumnya dinilai tidak lagi independen,” kata Nurdin.

Munaslub ini menjadi langkah penting dalam memperkuat Kadin di tengah tantangan dan harapan yang dihadapi oleh dunia usaha di Indonesia.

Sementara itu, dalam konferensi pers di Jakarta beberapa hari setelah Munaslub, dari Kubu Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum hasil Munas tahun 2021 akan menempuh jalur hukum karena Munaslub yang diselenggarakan tersebut illegal.(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER