Kamis, Juli 3, 2025
spot_img
BerandaMualem Dorong Pengangkatan Tenaga Non-ASN Jadi PPPK

Mualem Dorong Pengangkatan Tenaga Non-ASN Jadi PPPK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (3/7/2025), Mualem secara khusus menyoroti nasib ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status.

Karena itu, dia mendorong percepatan pengangkatan calon PPPK dari kategori R2, R3, dan R4, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” tegas Mualem dalam pertemuan yang digelar di Kantor BKN RI, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Mualem menyampaikan sejumlah usulan penting lainnya, mulai dari percepatan proses pengangkatan sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, hingga penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” tegas Mualem.

Ia juga menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.

“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengusulkan agar proses penugasan antarinstansi tidak lagi memerlukan prosedur administratif yang rumit, asalkan telah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik semua masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa BKN berperan sebagai pengelola sumber daya ASN secara nasional, dengan peran strategis seperti manajer SDM dalam organisasi.

“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karier, tapi juga mendorong kompetensi, kinerja, dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,” ujar Zudan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh, selama sesuai dengan regulasi nasional.

“Aceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip meritokrasi dan good governance,” tambah Zudan yang mengaku memiliki ikatan emosional dengan Aceh sejak sebelum tsunami. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER