Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaMuhammad Raziq Munirandaman: MoU PT SCA dengan Perusahan China Ilegal

Muhammad Raziq Munirandaman: MoU PT SCA dengan Perusahan China Ilegal

Sigli (Waspada Aceh) – Muhammad Raziq Munirandaman, salah seorang pemilik saham PT Samana Citra Agung (SCA), menegaskan, penandatanganan MoU antara PT SCA dengan perusahan Jiangsu Pengfei Group China, untuk pembangunan pabrik semen di perbukitan Guha Tujoh, Pidie, dinilainya ilegal.

“Gimana tidak ilegal. Perlu diketahui pemilik saham PT SCA ada tujuh orang. Direktur utamanya saja tidak hadir. Malah yang hadir pada cara penandatanganan itu, mantan direktur PT SCA yang sudah dipecat,” kata Muhammad Raziq Munirandaman saat memberi keterangan pers di Coffe Horass, Sigli, Selasa (13/11/2018).

Dia mengungkapkan, dari tujuh pemilik saham di PT SCA, Muhammad Raziq Munirandaman mengaku memiliki saham sebanyak 14,6 persen. Sebagai salah seorang pemilik saham, dia mengaku setia dengan komitmen kontrak yang sudah dibuat dengan PT Semen Indonesia.

“Kita harus setia dengan komitmen kontrak yang sudah kita buat, itu satu yang harus dilakukan” katanya.

Mestinya dalam persoalan ini, Plt Gubernur Aceh dapat bersikap bijak dan tidak mendengar oknum yang mengaku dari PT SCA. Itu karena oknum-oknum tersebut bertujuan ingin lari dari komitmen yang sudah dibuat dengan PT Semen Indonesia.

“Seharusnya Plt Gubernur mendorong perusahan daerah ini agar dapat profesional, tidak melakukan sesuatu yang ilegal. Sementara oknum itu sudah dipecat,” katanya.

“Kan dia sama seperti saya, datang hari itu sebagai direktur. Saya bisa juga melakukan seperti oknum itu. Nanti saya cari investor baru, bawa pengusaha dari Korea, buat kontrak lagi seperti yang sudah dilakukan oknum tersebut,” sebutnya.

Karena itu, Muhammad Raziq Munirandaman sangat berharap, Plt Gubernur Aceh dapat mengambil tindakan konkrit sebagai upaya penyelesaian. Karena berhentinya proses pembangunan pabrik semen Indonesia Aceh di kawasan perbukitan Guha Tujoh, karena masalah lahan.

”Sudah tidak ada lagi kepemilikan perusahaan kami (SCA). Semua sudah beralih kepemilikan dalam PT SIA. Kami telah menandatangani kontrak pendirian pabrik semen dengan PT Semen Indonesia (persero) Tbk, sejak 25 November 2015. Mana mungkin PT SCA yang sudah menerima kompensasi kembali membuat nota kesepahaman atau perjanjian dengan pihak lain,” jelasnya.

Dalam kerjasama dengan PT Semen Indonesia Aceh, PT SCA, ungkap Muhammad Raziq Munirandaman, telah menerima ganti rugi berupa saham sebanyak 357. 500 lembar saham PT SIA.

Sebagaimana diketahui, berhentinya investasi pabrik Semen Indonesia Aceh (SIA), terkait masalah lahan dan masalah sosial, politik masyarakat. Karena pabrik semen sudah ada investornya, dia berharap Plt Gubernur Aceh dapat menyelesaikan permasalahan di lapangan.

“Jangan hanya sepihak percaya pada orang yang mengaku-ngaku direktur dan kuasa hukum PT SCA. Diduga kuat ada pihak yang sengaja menyatakan bahwa masalah lahan dan sosial politik masyarakat sekitar pabrik semen telah selesai, adalah upaya merampas hak pihak lain secara melawan hukum” tandasnya

PT Semen Indonesia Tidak Merespon

Secara terpisah, Safaruddin, SH, Humas PT Samana Citra Agung, mengatakan, ketika akan menjalin kerjasama dengan perusahaan China, beberapa kali melakukan rapat, pihak Semen Indonesia tidak hadir. Terkesan tidak ada respon, sehingga tidak ada kepastian tentang kelanjutan pembangunan pabrik semen di Laweung tersebut.

Kata Safaruddin, selama penghentian pembangunan pabrik semen, pihak direksi PT SI tidak mau bertemu dengan PT SCA.

“Sudah beberapa kali diminta oleh SCA tapi direksi PT SI selalu menghindar,” kata Safaruddin menjawab via WhatsApp kepada Waspadaaceh.com, Selasa (13/11/2018).

Tidak hanya itu, kata dia, dua minggu sebelumnya Plt Gubernur membuat rapat tentang keberlanjutan pembangunan pabrik semen. Gubernur mengundang Pemkab Pidie, PT SCA dan PT SI. Namun PT SI mengabaikan undangan Plt Gubernur, sedangkan dari Pemkab dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya, SCA dihadiri oleh dirut dan para direksi.

Dalam pertemuan tersebut, ungkap Safaruddin, semua sepakat untuk mencari solusi lanjutkan pembangunan pabrik semen tersebut, termasuk gubernur akan menemui pihak PT SI, Meneg BUMN sampai presiden untuk menanyakan komitmen SI dalam proyek semen di Aceh.

“Jika PT SI tidak siap maka SCA sudah menyiapkan mitra pengganti, yaitu Jiangsu Fengpei,” demikian Safaruddin.

Sementara pihak PT Semen Indonesia sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait rencana PT Samana Citra Agung menggandeng perusahaan China untuk pembangunan pabrik semen di Laweung tersebut. (b10/B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER