Banda Aceh (Waspada Aceh) – Peringatan Milad GAM (Gerakan Aceh Merdeka) ke-44 yang jatuh pada 4 Desember 2020 diwarnai dengan pengibaran bendera Aceh, “Bintang Bulan” di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Jumat pagi (4/12/2020).
“Saya pikir masyarakat menaikkan bendera bulan bintang hanya karena rasa rindu terhadap bendera tersebut. Jadi, secara hukum sudah legal, itu sah-sah saja masyarakat menaikkan bendera bulan bintang ini, karena aturannya sudah ada,” ungkap Azhari Cagee ketika dikonfirmasi Waspadaaceh.com di Banda Aceh, Jumat, beberapa jam setelah adanya pengibaran bendera Bulan Bintang di beberapa tempat di Aceh.
Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA) ini mengatakan, masalah pengibaran bendera di Masjid Raya Baiturrahman itu, atas inisiatif warga sendiri. KPA, kata dia, dalam hal itu tidak ada kapasitas menyuruh atau melarang.
“Kalau masyarakat yang menaikkan bendera itu sah-sah saja,” ujar Azhari Cagee, yang mendapat informasi itu, setelah dia berada di Makam Syiah Kuala, Banda Aceh, menghadiri Milad GAM.
Azhari Cagee menyebutkan, Aceh sudah mempunyai Qanun Nomor 3 tahun 2013 yang cantolannya UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh) dan rujukannya ke MoU Helsinki.
“Jadi, secara hukum ini sudah legal. Dan apabila masyarakat menaikkan bendera di Masjid Raya Baiturrahman, itu adalah keianginan masyarakat, tidak bisa kita bendung,” lanjut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh ini.
Untuk itu, kata Azhari Cagee, dia mengharapkan pemerintah pusat ikhlas menyikapi “bendera Aceh” tersebut. Gubernur Aceh, ujarnya, harus segera duduk dengan DPRA untuk menindaklanjuti keinginan atau aspirasi masyarakat dengan segera.
“DPRA juga harus bersama rakyat mendesak gubernur agar segera mengeluarkan Pergub tentang qanun bendera Nomor 3 tahun 2013 itu,” tegasnya.
Seperti dilaporkan sebelumnya, ratusan warga berkumpul di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Mereka mengibarkan bendera Bintang Bulan, walau kemudian dilarang oleh aparat keamanan dari TNI-Polri. (t.mansursyah)