“Secara prinsip tidak ada program yang dihapus, namun hanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita”
–Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek–
Provinsi Aceh menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2008. Namun mulai 2023, atau tahun ke-16 ini, besaran dana Otsus berkurang, hanya menerima satu persen dari dana alokasi umum (DAU).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, T Ahmad Dadek mengatakan, dengan mengecilnya persentase dana otonomi khusus tersebut, dengan sendirinya penerimaan untuk Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten kota di Aceh menjadi berkurang.
Meskipun begitu, Pemerintah Aceh tetap fokus dalam menjalankan program strategis untuk membangun Aceh. Pengentasan kemiskinan, produktivitas pangan, peningkatan pendapatan, pengurangan pengangguran, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas.
“Secara prinsip tidak ada program yang dihapus, namun hanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita. Seperti pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan perumahan,” tuturnya saat ditemui Waspadaaceh.com, Kamis (12/1/2023).
Ahmad Dadek mengatakan, ada empat arah kebijakan pembangunan Aceh pada 2023 yang tertuang dalam Rancangan Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023. Ia juga menjelaskan, penentuan target dalam RKPA Tahun 2023, berpedoman pada target makro yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
RKPA tahun 2023 mengusung tema “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Peningkatan Produktivitas Pangan, Penurunan Angka Pengangguran dan Kemiskinan dalam Rangka Mengatasi Dampak COVID-19 untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Ahmad Dadek menyebutkan pengambilan tema tersebut selaras dengan tema RKP Nasional tahun 2023, yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Melalui tema ini diharapkan sinergi pembangunan dapat tercapai.
“Tahun 2023 kita targetkan untuk menurunkan angka kemiskinan, tahun 2021 berada pada angka 15,53 % dan kita harapkan bisa turun setidaknya 15,3 %. Kemudian kita juga punya target meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, harapannya mencapai 72,58 yang selama ini masih 72,18 dan masih di bawah rata-rata nasional,” tuturnya.
Pemerintah Aceh juga menargetkan untuk menekan angka pengangguran. Pada tahun 2021 capaiannya masih berada pada 6,3 %, dan tahun 2023 ini Aceh menargetkan bisa mencapai 5,4 %.
Adapun target makro Aceh yang termuat dalam rancangan akhir RKPA yakni ada empat prioritas pembangunan Aceh pada Tahun 2023.
Pertama, fokus memperkuat kemandirian pangan, ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif.
Ahmad Dadek mengatakan sektor penguatan kemandirian pangan menjadi fokus di tahun 2023, dalam program prioritas pertama ini Pemerintah Aceh memiliki 13 arah kebijakan dengan melibatkan SKPA.
“Pada tahun 2023 menjadi tantangan menghadapi tekanan ekonomi, salah satunya inflasi, memperkuat kemandirian pangan. Ketahanan ekonomi sangat penting terutama mengatasi keterhgantungan kebutuhan pokok dengan provinsi lain,” jelasnya.
Kebijakan tersebut di antaranya program penyediaan sarana pertanian, dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh bersama Dinas Peternakan Aceh. Kemudian program peningkatan daya tarik destinasi wisata yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
Dia juga merincikan terkait program lainnnya seperti pemberdayaan UMKM. Pengelolaan mineral dan batubara, pengembangan ekspor, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, program pengelolaan hutan, pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Kemudian juga program perlindungan dan jaminan sosial, stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting. Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat hukum adat dan program pengelolaan perikanan budidaya.
Kedua, program peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan pada inovasi dan penguatan SDM. Pemerintah Aceh memiliki sejumlah program di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan pemenuhan kesehatan masyarakat. Program yang dicanangkan yaitu: Pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Program ini dilaksanakan oleh Dinkes, RSJ RSUZA, maupun RSIA.
Program pengembangan daya saing keolahragaan, pengelolaan pendidikan, kesejahteraan rakyat, pengembangan sumber daya manusia, pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, pembinaan perpustakaan dan program pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan.
Ketiga, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
Dalam memperkuat infrastruktur, Pemerintah Aceh mencanangkan beberapa program yakni penyelenggaraan jalan, pengembangan kawasan transmigrasi, pengelolaan sumber daya air (SDA), peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), penanggulangan bencana, perencanaan dan pembangunan industri, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
Kepala Bappeda menyebutkan, Aceh mimiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati. Pemerintah Aceh juga sedang berupaya membentuk skema karbon untuk mendapatkan kompensasi terhadap hutan Aceh. Keasrian hutan yang baik dan terlindungi bukan saja menciptakan udara sehat dan sejuk, tapi juga bisa menjadi nilai ekonomi bagi pendapatan daerah.
“Kita sedang masuk skema ini. Ada beberapa daerah yang sudah berhasil seperti Kalimantan Timur,” jelasnya,
Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan dan keistimewaan Aceh.
Sebanyak 19 program untuk penguatan tata kelola Pemerintah Aceh dan keistimewaan Aceh, syariat Islam Aceh. Program tersebut di antaranya pendidikan dayah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Baitul Mal Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA), dan program penyelenggaraan pengawasan.
Selanjutnya peningkatan peran partai politik dan lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan pengembangan etika serta budaya politik, peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum, pengelolaan keuangan faerah, pemerintahan dan otonomi daerah.
Kemudian penataan organisasi, kebijakan dan pelayanan pengadaan barang dan jasa, kebijakan informasi dan komunikasi publik, perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, program pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
Program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, program pembangunan sistem informasi pertanahan, program keurukon katibul wali/sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan program kepegawaian daerah. (*)