Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaOpiniMengembangkan Ekonomi Kreatif

Mengembangkan Ekonomi Kreatif

Oleh Normansyah, SE, M.Si

Seiring peningkatan penguasaan Iptek, sumber daya perlu diselaraskan dengan tuntutan dunia terhadap karya kreatif

Ekonomi kreatif adalah mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi.

Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi ke dalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.

Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Di Dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.

Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar 60,18 miliar dolar AS–jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Menurut Howkins ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Konsep Ekonomi Kreatif ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena ternyata dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global. Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006 2010 yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Setelah menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif.

Kontribusi Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif di Indonesia memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik, selama periode 2010-2013 ekonomi kreatif secara rata-rata menyumbang 7,8 persen terhadap PDB Indonesia. Dari segi kontribusi sektor ekonomi kreatif masih relatif lebih rendah dibandingkan kontribusi sektor pertanian, industri pengelolahan, perdagangan dan restoran, ataupun sektor jasa. Namun lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan dan penggalian, keuangan, serta pengangkutan.

Nilai tambah yang dihasilkan oleh ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan setiap tahun.

Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik, nilai tambah ekonomi kreatif mecapai Rp641,8 triliun pada tahun 2013 dengan pertumbuhan sekitar 5,76 persen, di atas pertumbuhan sektor listrik, gas, dan asir bersih; pertambangan dan penggalian; pertanian, perternakan, kehutanan, dan perikanan; jasa-jasa; dan industri pengelohan. Selain itu, pada tahun 2013, jumlah industri kreatif tercatat sebanyak 5,4 juta usaha yang menyerap angkatan kerja sebanyak 11,8 juta orang.

Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja pada industri kreatif di tahun 2013 sebesar 0,63 persen, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan penyerapan tenaga kerja nasional yang justru mengalami perlambatan sebesar 0.01 persen pada tahun yang sama.

PDB ekonomi kreatif disumbang sebagian besar dari subsektor kuliner (32,5 persen), mode (28,3 persen), kerajinan (14,4 persen), dan penerbitan dan percetakan (8,11 persen). Pada tahun 2013, jumlah industri kreatif tercatat sebanyak 5,4 juta usaha yang menyerap angkatan kerja sebanyak 11,8 juta orang. Sebesar 90 persen penyerapan tenaga kerja dalam industri kreatif dikontribusikan oleh tiga subsektor yaitu subsektor mode (32,33 persen), kuliner (31,48 persen), dan kerajinan (26,2 persen), sementara sisanya berasal dari dua belas subsektor lainnya. Pertumbuhan jumlah usaha industri kreatif tercatat sebesar 9,68 persen dengan subsektor industri kreatif yang mengalami pertumbuhan jumlah usaha di atas rata-rata pertumbuhan jumlah usaha nasional (0,9 persen) adalah seni pertunjukan (3,18persen), penelitian dan pengembangan (2,98 persen), permainan interaktif (2,87 persen), periklanan (2,86 persen), film, video dan fotografi (2,74 persen), musik (2,4 persen), dan teknologi informasi (2,15 persen).

Ekonomi kreatif tidak hanya mengenai penciptaan nilai tambah secara ekonomi, tetapi juga penciptaan nilai tambah secara sosial, budaya, dan lingkungan. Industri kreatif yang merupakan subsistem dari ekonomi kreatif menjadi penggerak dalam menciptakan nilai-nilai tersebut. Selama ini ekonomi kreatif terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi yang melahirkan industri kreatif tidak hanya menghasilkan produk-produk dari seni budaya, tetapi juga mulai menghasilkan produk-produk yang penting dalam kehidupan sehari-hari.

Kekayaan alam, budaya, dan manusia Indonesia dapat menghasilkan potensi besar ketika digabungkan dengan kreativitas sehingga dapat memberikan sumbangsih tidak hanya terhadap perekonomian nasional, tetapi juga dalam penguatan citra dan identitas bangsa. Pengembangan sumber daya terbarukan dan inovasi terus tumbuh melahirkan wujud kreativitas baru dalam industri kreatif.

Dewasa ini, industri kreatif tidak hanya menghasilkan produk-produk dari seni budaya, tetapi juga mulai menghasilkan produk-produk yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Industri kreatif di semua negara menunjukkan pertumbuhan yang lebih besar dari rata-rata pertumbuhan ekonomi global, termasuk juga kontribusinya dalam penciptaan lapangan pekerjaan, nilai tambah, dan jumlah usaha. Selain itu, ekspor produk kreatif dunia terus menunjukkan peningkatan.

Era Ekonomi Baru

Ekonomi Kreatif menjadi era ekonomi baru dimana informasi, pengetahuan dan kreativitas menjadi faktor produksi utama bagi negara. Ini juga sebagai dampak dari struktur perekonomian dunia yang mengalami percepatan transformasi teknologi seiring dengan perubahan pola produksi dan konsumsi. Indonesia dikatakan memiliki kekayaan budaya dan alam berlimpah sebagai inspirasi dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kunci utama tercapainya ekonomi kreatif teletak pada kualitas sumber daya manusia, tak terlepas juga dari berbagai faktor pendukung.

Pengembangan ekonomi kreatif relevan dengan pembangunan jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Menerapkan ekonomi kreatif dalam segala sendi kehidupan, maka Bonus Demografi yang dimiliki Indonesia dapat ditransformasikan menjadi oang-orang kreatif sebagai pemeran utama.

Indonesia memiliki empat tahapan jangka menengah, yang difokuskan untuk mewujudkan ekonomi kreatif, pada tahapan periode (2005-2009), diluncurkannya rencana untuk pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. Periode (2010-2014), diarahkan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan daya saing dengan meningkatkan penguasaan iptek. Periode (2015-2019), meningkatkan daya saing ekonomi kreatif secara berkelanjutan di tingkat nasional dan global. Dan periode (2020-2024), memantapkan kembali daya saing, serta pemerataan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara mandiri dan efisien.

Indonesia akan punya 274 juta orang penduduk pada tahun 2025. Akan tetapi ekonomi kreatif membutuhkan sumber daya kreatif yang berkualitas dan setara gender, untuk bisa meningkatkan daya saing bangsa. Ini adalah tantangan untuk menciptakan sumber daya manusia yang mumpuni, bukan hanya tugas pemerintah, kaum intelektual, lingkungan serta keluarga turut berperan.

Untuk menjawab tantang itu, ada berbagai faktor pendukung yakni keamanan yang kondusif, sarana pendukung kesejahteraan pendidikan dan kesehatan, ketersediaan sumber daya alam dan budaya, industri kreatif yang beragam dan berdaya saing, ketersediaan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai sasaran, ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang tepat serta dukungan dari kelembagaan dan pemerintah.

Seiring peningkatan penguasaan Iptek, sumber daya perlu diselaraskan dengan tuntutan dunia terhadap karya kreatif. Era digital memungkinkan hubungan orang-orang kreatif lintas bangsa dan budaya, kondisi ini akan menciptakan keberagaman kreativitas. Ruang publik juga dapat menjadi wadah berekspresi, merupakan kondisi ideal untuk mengeluarkan segala potensi kreativitas yang patut diakui dan dilindungi oleh negara. Namun kreativitas harus didasari dengan pemahaman akan nilai, agar dapat menyadari sisi positif dan negatif, tidak hanya sekedar berkarya.

Indonesia hingga 2025 mendatang dalam hal mewujudkan ekonomi kreatif harus memfokuskan pada kelompok industri kreatif, yang meliputi bidang arsitektur; desain; film, video dan fotografi; kerajinan; kuliner; fashion; musik; periklanan; permainan interaktif; penerbitan; penelitian dan pengembangan; seni pertunjukan; seni rupa; teknologi informasi; serta televisi dan radio (penyiaran). Indonesia saat ini memiliki anak bangsa yang berprestasi dan bertalenta di berbagai sektor industri kreatif tersebut. Maka kegiatan ekspose dan publikasi harus dilakukan, sebab ini menjadi modal untuk memotivasi generasi muda agar terus berkarya demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi UNA Kisaran

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER