Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaMencoba Kabur dari Kamp, 6 Wanita Imigran Rohingya Diamankan

Mencoba Kabur dari Kamp, 6 Wanita Imigran Rohingya Diamankan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sedikitnya enam wanita Imigran Rohingya kembali ingin melarikan diri dari kamp penampungan Shelter BLK di Desa Menasah Mee Kandang, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/1/2022).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, mengungkapkan hal itu dalam keterangan persnya, Kamis (20/1/2022).

Winardy menjelaskan, informasi adanya enam imigran Rohingya yang mencoba melarikan diri tersebut diperoleh dari pihak personalia UNHCR. Mereka (UNHCR) bersama pihak keamanan TNI-Polri saat itu berpatroli di seputaran tempat penampungan, dan menemukan pagar seng di belakang gedung BLK telah terbuka.

Karena merasa curiga ada yang melarikan diri, mereka berpencar melakukan pencarian dan menemukan enam orang imigran Rohingya yang sedang bersembunyi di semak-semak di belakang gedung BLK.

Winardy menyebutkan, ke enam imigran Rohingya tersebut merupakan perempuan. Mereka berinisial N binti MY, 23, AB binti NS, 18, S binti H, 24, MB binti A, 23 dan dua remaja putri yang masih berusia 17 tahun. Semuanya berjenis kelamin perempuan.

“Ada enam orang yang mencoba melarikan diri. Namun Alhamdulillah sudah ditangkap dan dikembalikan ke penampungan,” kata Winardy.

Selain itu, Winardy juga membeberkan, sebelumnya pada hari Selasa (18/1/2022) ada delapan warga imigran Rohingya yang kabur dari penampungan di shelter BLK, dengan cara memanjat pagar.

Kedelapan imigran Rohingya yang melarikan diri tersebut, kata Winardy, sampai saat ini belum ditemukan.

Diketahui, total keseluruhan imigran Rohingya yang ditampung di Shelter BLK Kandang adalah 105 orang. Dengan rincian, lelaki dewasa 8 orang, perempuan dewasa 80 orang, anak laki-laki 6 orang, dan anak perempuan 11 orang. Namun sekarang sisa 97 orang setelah 8 orang melarikan diri.

Winardy menyebutkan, saat ini pihak UNHCR dan IOM akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER