Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaNasionalMemutus Mata-rantai Narkoba, BNN Tanam Kopi di Galus

Memutus Mata-rantai Narkoba, BNN Tanam Kopi di Galus

GAYO LUES (Waspada): Untuk memutus mata-rantai peredaran Narkoba di wilayah Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama beberapa pejabat Kementerian dan Pemerintah Aceh, menanam kopi pada areal lahan di Kampung Agusen, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Senin (26/2).

Kepala BNN Komjen Pol.Budi Waseso, pada kesempatan itu menyebutkan, narkotika menjadi persoalan yang sangat serius, bukan hanya terjadi di Gayo Lues, tapi juga kabupaten lain. Tercatat ada 10 ribu penyalahgunaan narkoba di wilayah Gayo. Itu baru di sekitar Gayo, bagaimana pula di tingkat nasional.

Data tahun 2016 lalu, dilaporkan ada 6,4 juta pengguna narkoba di seluruh Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan itu, per minggunya dibutuhkan 6 ton narkotika. “Dalam setahun ada 300 ton sabu-sabu yang dikonsumsi masyarakat Indonesia,” kata Budi Waseso.

Komjen Budi kembali memaparkan bahwa sabu produksi China tahun 2016 beredar di Indonesia mencapai 250 ton. “Itu masih dari China saja. Kemarin kita tangkap 3 ton, dan angka itu belum sampai 10 persen dari peredaran sabu di Indonesia,” katanya. Angka itu mencatatkan lebih dari Rp250 Triliun belanja narkoba beredar dan menghancurkan generasi muda Indonesia.

Karena itu, BNN mencanangkan program pemberdayaan masyarakat dengan memberikan bantuan bibit dan pembiayaan untuk tanaman alternatif bagi masyarakat. Untuk kawasan Gayo Lues, pemilihan bibit kopi, karena wilayah Gayo sangat memungkinkan untuk pengembangan perkebunan kopi.

“Kita harus memikirkan bagaimana petani diberdayakan untuk menanam tanaman unggulan pengganti ganja. Program ini juga membantu pemerintah dalam rangka swasembada pangan,” kata Buwas, panggilan popular Budi Waseso.

Pemerintah Aceh Mengapresiasi
Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, penanaman kopi tersebut untuk mendukung program Grand Design Alternative Development, yaitu untuk mempersempit ruang lahan ganja di kawasan Aceh, dengan cara menanaminya dengan kopi atau tanaman produktif lainnya.

“Langkah ini merupakan upaya BNN dan pemerintah Aceh untuk memotong mata-rantai perdagangan narkotika jenis ganja,” kata Wakil Gubernur.

Sebagaimana diketahui, selama ini tanaman ganja, sering ditemukan masyarakat di kawasan pegunungan di Gayo Lues. “Langkah BNN memberikan pilihan usaha produktif melalui pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, patut kita apresiasi,” lanjut Nova.

“Dengan mendekatkan melalui usaha produktif yang legal, kita dapat membantu mereka keluar dari bisnis terlarang tersebut,” ujar Wagub Nova. Pemerintah Aceh, kata Nova, siap mendukung program tersebut sehingga secara perlahan bisnis ilegal narkoba di Aceh dapat diberantas.

Wagub juga mengajak masyarakat Gayo Lues untuk ikut mendukung program pemberdayaan tersebut. Apalagi tanaman pengganti ,yaitu kopi, sangat cocok tumbuh berkembang di kawasan Agusen. “Keadaan iklim, akses pemasaran dan kualitas benih kopi di wilayah ini sangat mendukung,” kata Nova.

900 Orang Masuk Bui
Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, menyebutkan sedikitnya ada 900 masyarakat Gayo Lues berada di balik jeruji. Mereka dibui akibat terjerat kasus narkoba jenis ganja. Selain itu ada sekitar 1.800 anggota masyarakat yang menjadi buronan tersangkut kasus narkoba. Bila dibiarkan, hal tersebut dikhawatirkan akan membuat generasi muda Gayo Lues tidak bisa lepas dari jerat narkoba.

“Kawasan kita sekarang ini adalah bekas ladang ganja. Ketika kita melakukan pelarangan penanaman ganja, sedangkan pengawasan kurang, masyarakat akan naik ke gunung merambah kawasan hutan di sana untuk ditanami ganja,” kata Amru.

Kehadiran BNN yang menjadikan Kampung Agusen sebagai pilot project, kata Amru, harus dimanfaatkan masyarakat untuk mengubah kebiasaannya. Apalagi diketahui bahwa ada sekitar 20.000 ha lahan hutan terbuka yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menanam tanaman alternatif bukan ganja. Zona itu, sebut Amru, bisa dijadikan sebagai lokasi tanaman kopi yang potensial.

Irmawan, Anggota DPR RI, menyebutkan pihaknya di Senayan berkomitmen memberikan dukungan politik penuh untuk pemberantasan narkoba di Aceh. Pada umumnya, ujar Irmawan, masyarakat yang menanam ganja tahu bahwa perbuatan mereka adalah melawan hukum. Namun demikian, mereka tetap melakukan hal tersebut karena tidak ada pilihan pekerjaan lain. “Dengan adanya program ini, mereka memiliki pilihan yang lebih baik dan legal,” kata Irmawan.

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER