Medan–Sejumlah cafe dan warung kopi yang berada di seputaran Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, menjadi sasaran penindakan tegas Satpol PP Kota Medan pada Senin siang (20/4/2020). Aksi penyitaan meja dan kursi di cafe itu, menurut Satpol PP, karena pelaku usaha dinilai membandel.
Aksi penyitaan itu terjadi di seputaran kawasan Jalan Tuasan hingga Jalan Tempuling, Kecamatan Medan Tembung. Pedagang bakso hingga cafe menjadi sasaran tim Satpol PP karena pelaku usaha disebut membandel.
Pantauan Waspadaaceh.com, salah satu lokasi usaha, tampak kursi dan mejanya disita petugas. Bahkan salah satu cafe yang terlihat posisi kursinya berada di atas meja, tetap menjadi target penertiban petugas.
Tapi sayangnya ada cafe di dekatnya, yang selama ini juga menjadi tempat nongkrong, lolos dari penertiban petugas. Memang saat penertiban terjadi, ada seorang aparat berseragam, tampak berdiri di cafe yang lolos dari penertiban tersebut.
“Kita sudah memperingatkan berulang kali. Petugas sudah datang, tim gabungan. Kemudian secara rutin tim kelurahan dan kecamatan juga turun,” kata Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan, melalui Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, kepada Waspadaaceh.com.
Berita Terkait: Awas! 25 Jiwa Melayang di Medan Akibat Corona
Rakhmat mengatakan petugas sudah berulang kali mengingatkan kepada pelaku usaha agar tidak melayani konsumen di tempat. Pemerintah tidak pernah melarang warga berjualan, tapi untuk dibawa pulang.
“Kita tidak melarang. Silahkan bawa pulang. Jangan makan di tempat. Tapi pelaku usaha membandel,” ujarnya.
Mengenai adanya perlakuan diskriminasi terhadap pelaku usaha lain ;yang tidak ditertibkan, meskipun membandel. Rakhmat mempersilahkan warga melaporkannya ke petugas kelurahan, kecamatan ataupun Satpol PP.
“Ada yang beralasan tidak terima surat edaran. Ada bukti petugas kelurahan dan kecamatan sudah mensosialisasikannya. Tapi tetap saja pelaku usaha membandel dengan melayani konsumen di tempat,” ungkapnya.
Dia kembali mengingatkan kepada pelaku usaha agar tidak melayani konsumen untuk makan/minum di tempat, tapi untuk dibawa pulang. Dia juga menegaskan akan kembali melakukan pemantauan dan penyitaan terhadap pelaku usaha yang membandel.
Warga sebenarnya sangat mendukung upaya penertiban yang dilaksanakan Pemko Medan, sebagai upaya untuk memutus mata-rantai penularan virus Corona. Namun petugas yang hendak melakukan penertiban, seharusnya terlebih dahulu memperoleh pencerahan sehingga tidak bertindak kasar kepada warga, baik untuk menyerukan penggunaan masker dan juga tidak pilih kasih dalam menegakkan hukum.
Sebagaimana diungkapkan salah seorang warga di Jl.Tempuling, ada petugas yang dinilai tidak sopan atau terkesan kasar ketika menyuruh seseorang mengenakan masker. Padahal orang yang disuruh mengenakan masker itu berada di dalam rumah, bukan di luar rumah. “Harus dibedakan antara tegas dengan kasar,” ujarnya.
Sementara dalam penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) saja, orang yang diwajibkan mengenakan masker adalah mereka yang berada di luar rumah, bukan di dalam rumah. Sedangkan Medan belum menerapkan PSBB. Kalau pun ingin mengimbau warga, baik di luar rumah mau pun di dalam rumah untuk mengenakan masker, tentu caranya harus sopan, bukan dengan berteriak dan dengan menunjuk-nunjukkan tangannya seperti orang menghardik. (sulaiman achmad)