Minggu, April 28, 2024
Google search engine
BerandaOpiniMelihat Partisipasi Politik Generasi Muda

Melihat Partisipasi Politik Generasi Muda

“Di masa reformasi, pemuda diharapkan dapat menjaga nasionalisme dan kepekaan serta memiliki kemampuan kritis”

Penulis: Irmayanti Nasution & Mey Ramayanti Tinambunan

Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan publik pemerintahan dan negara. Politik juga merupakan alat paling efektif  untuk membuat sebuah perubahan dan kemajuan negara.

Hal ini tentu saja tidak terlepas dari peran yang dilakukan pemuda pemudi Indonesia, saat mengambil bagian dari perubahan. Partisipasi pemuda sangat dibutuhkan untuk perubahan dan kemajuan negara kita saat ini.

Generasi muda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Generasi muda harus diberikan pemahaman bahwa memberikan hak suara dalam pemilu sangat penting. Sebab hak suara mereka yang akan menentukan pemimpin sebagai penentu kebijakan yang nantinya berdampak kepada mereka juga.

Banyak pemuda yang beranggapan bahwa dunia politik itu ganas, jahat, penuh intrik dan dengan emosi. Nilai-nilai kebaikan politik kian memudar sehingga kepercayaan masyarakat menurun hingga akhirnya hilang.

Generasi muda sebenarnya berada dalam dilema, antara terus dituntut untuk peduli keadaan negeri dan memenuhi tuntutan sosial serta kebutuhan hidupnya. Romantisisme gerakan pemuda pun perlu dilihat seturut konteks zaman. Penggunaan narasi berlebihan dari para elite justru membuat generasi muda menjadi apatis dan jengah dengan dunia politik.

Generasi muda diharapkan dapat menjadi aktor dalam memfilter berita hoaks dan ujaran kebencian. Sebaiknya generasi muda mampu menyebarkan dan menjaga nilai-nilai toleransi atas persaingan politik. Kemudian diharapkan mampu memberikan kritik obyektif.

Berdasarkan permasalahan generasi muda dalam hal partisipasi politik, sangat penting bagi pemerintah meelaksanakan pendidikan politik. Perlu adanya kerjasama dengan dinas terkait atau swasta dalam menyukseskan program pendidikan politik dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda.

Negara Indonesia sangat membutuhkan pemuda yang bertanggung jawab serta mampu membawa perubahan yang baik untuk negara ini. Banyak pemuda yang apatis terhadap politik. Kepercayaa mereka juga berkurang kepada lembaga politik karena pudarnya nasionalisme dan profesionalisme. Itu sebabnya sering terjadi demo, baik di kampus, di jalanan dan di tempat lainnya.

Di masa reformasi, pemuda diharapkan dapat menjaga nasionalisme dan kepekaan serta memiliki kemampuan kritis. Mampu melihat keadaaan masyarakat serta kebijakan yang dibuat pemerintah. Mampu mengkritisi ketidakadilan, kemiskinan dan masalah sosial lainnya.

Dengan demikian, pemuda tidak acuh terhadap politik. Generasi muda harus mempunyai konsep besar untuk membawa bangsa ke arah yang lebih baik, karena merekalah generasi penerus politik untuk membangun bangsa.

Fokus utama di tengah meningkatnya peran kaum muda dalam proses politik harus dimanfaatkan sebagai peluang dalam memberikan pengetahuan politik. Membangun antusiasme dan kesadaran untuk ikut serta terlibat dalam proses pembangunan negara. Salah satu upaya untuk merealisasikan hal tersebut melalui pendidikan politik bagi generasi muda. Pendidikan politik seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Hal ini ditunjukkan dengan keberadaan undang-undang yang mendorong dilakukannya upaya pendidikan politik untuk masyarakat. UU Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik, khususnya pasal 31 yang menjelaskan fungsi partai politik untuk memberikan pendidikan politik, diantaranya untuk meningkatkan:

(1) kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya;

(2) partisipasi politik dan inisiatif masyarakat;

(3) kemandirian, kedewasaan, dan membangun rasa solidaritas masyarakt dalam memelihara persatuan dan kesatuan.

Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2012 pasal 10 ayat 1-2 dan Inpres Nomor 12 Tahun 1982 juga menjelaskan urgensi pendidikan politik bagi generasi muda.

Tujuan pendidikan politik adalah memberikan panduan untuk mengembangkan kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada generasi muda Indonesia. Pendidikan politik dapat terlaksana dengan maksimal jika didukung oleh partisipasi lembaga masyarakat dan media massa.

Jika semua harapan itu bisa terealisasikan, maka kita tidak akan melihat pertentangan politik pada era sekarang ataupun era lama

Seharusnya generasi sekarang dan generasi lama harus saling berkomunikasi dalam memperbaiki politik dan juga bisa mengubah sistem politik ini kearah yang lebih baik. Tujuannya untuk menyiapkan kepemimpinan nasional yang baik supaya sistem perubahan dapat dilakukan dengan baik dan sesuai aturan hukum.

Tentu juga tanpa melibatkan kepentingan pribadi, karena politik merupakan kerjasama untuk kepentingan bersama dalam masyarakat, dengan tujuan menyejahterakan politik Indonesia yang bersih dari hal –hal menyimpang hukum. (*)

  • – Penulis adalah mahasiswi Magister Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara.
  • – Dosen pengampu: Prof. Dr. Elisabeth Siahaan, SE, M.Ec
BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER