Senin, September 22, 2025
spot_img
BerandaMaTA Kritik DPRA Tunda Laporan Pansus Minerba: Publik Bisa Curiga

MaTA Kritik DPRA Tunda Laporan Pansus Minerba: Publik Bisa Curiga

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menunda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batu Bara (Minerba) serta Minyak dan Gas.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai langkah ini janggal dan berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

Koordinator MaTA, Alfian, menyebut laporan Pansus sudah tiga kali ditunda tanpa alasan jelas. “Kenapa ditunda-tunda? Sudah tiga kali. Ini bukan biasa, tapi luar biasa. Sebelumnya tidak pernah ada penundaan hasil Pansus,” kata Alfian kepada Waspadaaceh.com, Senin (22/9/2025).

Menurut Alfian, Pansus Minerba dibentuk dengan mandat jelas yaitu menelusuri tata kelola pertambangan di Aceh. Karena itu, penundaan berulang dianggap merusak kepercayaan publik.

“Kalau ditunda terus, publik bisa menduga anggota Pansus sudah disuap pihak yang dipansuskan,” tegasnya.

Alfian juga menyoroti soal anggaran yang sudah dipakai untuk kerja Pansus.

“Pansus ini sudah menggunakan uang negara. Kalau akhirnya tidak ada hasil, sama saja fiktif. Mekanisme di DPR jelas, hasil Pansus harus dibawa ke paripurna,” ujarnya.

MaTA mendorong agar DPRA segera menjelaskan alasan penundaan dan menuntaskan laporan. Jika ada temuan pelanggaran hukum, kata Alfian, sebaiknya diteruskan ke aparat penegak hukum.

“Ini bukan cuma soal administrasi, tapi juga tanggung jawab moral untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Aceh,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER