Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaMasyarakat Kluet Tengah Aksi Demo Minta Tutup Izin Tambang PT BMU

Masyarakat Kluet Tengah Aksi Demo Minta Tutup Izin Tambang PT BMU

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Ratusan masyarakat Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, melakukan aksi damai di halaman kantor bupati setempat, Rabu, (30/8/2023). Mareka menuntut izin operasi tambang PT BMU ditutup secara permanen.

Koordinator aksi, Sutrisno, mengatakan, kadatangan masyarakat ke kantor Bupati Aceh Selatan untuk meminta dukungan pemerintah agar mencabut izin PT BMU yang beroperasi di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah.

Karena manurutnya, kehadiran PT BMU sejak beberapa tahun ini di Kluet Tengah, Aceh Selatan, telah berdampak menimbulkan masalah lingkungan di kawasan Kluet Tengah dan Kluet Raya.

“Ini aksi lanjutan. Kami minta hanya satu kepada pemerintah agar tidak berbelit-belit yaitu untuk cabut izin PT BMU itu, hidup rakyat,” ujarnya dalam orasi.

Dia mengatakan, pada umumnya masyarakat Kluet Tengah tidak anti dengan kehadiran tambang. Namun kalau telah merusak lingkungan masyarakat menolak perusahaan tambang tersebut.

“Sekarang ini kehadiran PT BMU sudah sangat meresahkan masyakarat karena pada prinsipnya mareka telah merusak lingkungan di wilayah kami,” katanya.

Dia berharap Pemerintah Aceh Selatan dan Pemerintah Provinsi Aceh menutup operasi izin tambang PT BMU di Kluet Tengah karena melakukan perendaman tidak sesuai dengan aturan.

“Cabut aja izin tambang PT BMU itu pak, biarkan kami hidup dengan alam dan adat istiadat kami dengan cara bertani,” harapnya.

Mareka mengkhwatirkan jika terus dibiarkan daerah Kluet Raya akan terjadi banjir bandang kedepan. “Sekarang pun area persawahan sudah mulai berdampak pencemaran akibat kegiatan tambang tersebut,” ujarnya.

“Air di persawahan dan sungai kami yang dulunya jernih sekarang sudah berlumpur atau tercemar. Dampaknya sekarang patani kami gagal panen,” katanya.

Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menyebutkan aspirasi masyarakat Kluet Tengah terkait permintaan mencabut izin tambang ini akan disampaikan kepada pimpinan yakni Bupati Aceh Selatan.

“Inya Allah bapak bupati akan menyampaikan apresiasi ini kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Karena terkait izin tambang ini merupakan kewenangan Provinsi Aceh,” ucapnya.

DPRK Dukung Masyarakat Kluet Tengah

Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, menyampaikan, aspirasi masyarakat Kluet Tengah akan diteruskan kepada pemerintah Provinsi Aceh dengan membuat sebuah rekomendasi dalam minggu ini.

“Dalam minggu ini kita akan membuat rapat Bamus dengan komisi di DPRK terkait permintaan masyarakat mencabut izin tambang. Sehingga nanti lahir sebuah rekomendas yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRK, Hadi Surya, mengatakan, DPRK menyambut baik aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi damai hari ini. Setelah ini pihaknya akan membicarakan terkait teknis dan langkah-langkah atas tuntutan masyarakat.

“Setelah aksi ini kita akan bicarakan teknis dan langkah-langkah, siapa melakukan apa. Perlu diketahui keresahan masyarakat Kluet Raya juga keresahan kita bersama,” ujarnya.

Menurut Hadi Surya, kewenangan menutup izin tambang itu berada di Pemerintah Provinsi Aceh dan pusat. Pemerintah Aceh Selatan dan DPRK berada bersama masyarakat.

Kadatangan ratusan masyarakat Kluet disambut oleh Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma, Ketua DPRK Amiruddin dan anggota DPRK Hadi Surya, Ridwan, Baital Mukadis dan Zamzami. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER