Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaOpiniMasyarakat Aceh Dimohon "Bek Tungang"

Masyarakat Aceh Dimohon “Bek Tungang”

“Alangkah baiknya kita jangan angkuh dengan jumlah yang begitu minim. Angka yang masih rendah ini sebaiknya menjadi cemeti bagi para pemangku kebijakan untuk bekerja lebih giat lagi”

—————–

Oleh: Dr. dr. Budi Yanti, Sp.P dan dr. Novita Handayani, Sp.P (K)

 

​Masyarakat dunia akhi-akhir ini sedang menghadapi teror dengan musuh yang tak bisa dilihat dengan kasat mata, yaitu virus Corona, SARS-COV-2 atau lebih populer disebut dengan COVID-19.

Virus baru yang berbeda dari nenek moyangnya ini (SARS-COV-1 dan MERS CoV) ternyata sukses mewabah di seluruh dunia dan secara tegas telah dinyatakan sebagai kegawatdaruratan medis international (pandemi) oleh Director-General Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), DR. Thedros Adhanom Ghebreyesus, pada tanggal 11 Maret 2020.

Corona virus menimbulkan penyakit yang kita kenal dengan COVID-19, penyakit ini punya sejuta cara untuk menunjukkan wujudnya pada tubuh manusia. Gejalanya sangat tidak khas, sehingga terkadang kita bisa kewalahan menentukan apa dan sejak kapan seseorang sudah terinfeksi COVID-19 ini. Umumnya menunjukkan gejala demam, ini sangat sering ditemukan, selebihnya bisa diare, gatal dan kemerahan di kulit, hidung buntu, lidah yang tak bisa merasakan lezatnya makanan, sakit kepala, batuk, nyeri tenggorokan, semua gejala yang sangat bervariasi.

Angka kejadian kasus COVID-19 terus meningkat secara global, berdasarkan data WHO, 18 April 2020, total kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif di 212 negara adalah 2.250.790 orang dengan total angka kematian sebanyak 154.266 orang (Case Fatality Rate: 6,6%).

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data dari Kemenkes RI, angka kasus COVID-19 yang terkonfirmasi terus meningkat dan diprediksi akan mencapai ribuan, demikian juga angka kematian akan terus meningkat di 34 provinsi.

Penulis: dr. Novita Handayani, Sp.P (K)

​Berdasarkan website resmi (acehprov.go.id) disebutkan bahwa per tanggal 19 April 2020 sudah ditemukan 7 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan total kasus kematian sebanyak 1 orang dan 1 orang masih dirawat di Aceh. Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 1550 orang dan total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 60 orang. Rata-rata dari kasus COVID-19 yang positif ternyata memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri ataupun area lokal transmisi di Indonesia.

Secara umum sumber kasus COVID-19 Aceh saat ini masih sebatas imported case, namun demikian pihak pemerintah saat ini terus berupaya melakukan penjajakan atau tracing pada semua kasus COVID-19 yang muncul, sehingga nantinya dapat diputuskan apakah Aceh sudah berstatus area lokal tranmisi atau belum.

Penulis: Dr. dr. Budi Yanti, Sp.P

​Jika dibandingkan dengan Jakarta sebagai Wuhan-nya Indonesia, terdapat 2902 kasus positif COVID-19 dan angka kematian yang mencapai hampir 1000 orang, memang Aceh bukanlah apa-apa. Bahkan jika dibandingkan dengan provinsi tetangga, yaitu Sumatera Utara dengan jumlah pasien positif 104 orang (Minggu, 19 April2020), Aceh tergolong daerah dengan kasus positif yang masih rendah.

Alangkah baiknya kita jangan angkuh dengan jumlah yang begitu minim. Angka yang masih rendah ini sebaiknya menjadi cemeti bagi para pemangku kebijakan untuk bekerja lebih giat lagi. Perlu menelusuri setiap sisi dan sudut dari kota ini, evaluasi ulang kebijakan, kepatuhan masyarakat, kesiagaan laboratorium, sumber daya manusia dan kesiagaan tim medis sebagai bagian dari langkah identifikasi penyebab rendahnya angka deteksi COVID-19 sehingga fenomena “gunung es” COVID-19 hanya sebatas kecemasan belaka.

Berita Terkait: Awas! Virus Corona Bisa “Meledak” di Aceh

​Pemerintah Aceh sejak awal sudah menerapkan gerakan Work From Home (WFH) agar masyarakat tetap di rumah mulai dari bekerja, belajar dan beribadah, kecuali terdapat suatu hal yang mendesak dan harus dikerjakan di lingkungan luar. Saat awal ditemukannya kasus positif Corona pertama di Aceh, warga Banda Aceh cukup patuh. Bahkan terkesan sampai memberlakukan lockdown lokal di masing-masing desa, membentuk Gugus Tugas COVID-19, memberlakukan jam malam seperti suasana konflik beberapa tahun yang lalu.

Berdasarkan evaluasi Pemerintah Aceh ternyata pemberlakuan jam malam ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat beranggapan kebijakan ini melumpuhkan perekonomian sehingga dan muncul masalah baru bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan harian.

Berita Terkait: Kasus Positif Corona di Aceh Terus Bertambah

Pemberlakuan jam malam dianggap tidak tepat hingga pada akhirnya kebijakan ini dihentikan. Setelahnya muncul fenomena baru layaknya “ayam lepas dari kandang” di mana masyarakat beramai-ramai memenuhi kedai kopi seperti tidak ada lagi virus Corona di muka bumi. Ditambah dengan keyakinan masyarakat bahwa Aceh sudah aman dari Corona.

Fenomena ini terus berlanjut seperti yang kita lihat hingga saat ini. Warung kopi masih terus buka dan masyarakat Aceh saat ini masih duduk atau sekedar bercengkerama di warung kopi bahkan tidak hanya pada malam hari. Ramainya masyarakat didominasi kalangan anak muda di warung kopi dapat dipastikan penularan penyakit ini semakin cepat dan meluas.

Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa sebaiknya harus berhati-hati pada kalangan anak muda ini, karena pada golongan usia mereka bila terinfeksi COVID-19 umumnya tidak memiliki gejala atau disebut dengan carrier COVID-19. Carrier merupakan orang yang terinfeksi namun tidak memiliki gejala atau disebut dengan OTG (orang tanpa gejala) sehingga sangat berpotensi menularkan ke masyarakat luas.

Baru-baru ini, Dinas Kesehatan Aceh beserta Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia di beberapa cafe dan warung kopi (Warkop) yang ada di Banda Aceh, untuk langsung dilakukan Rapid Test di tempat. Hal ini merupakan langkah yang cukup baik dan diharapkan dapat dilakukan di banyak tempat keramaian lain yang ada di Aceh, sehingga masyarakat lebih berhati-hati dan menjalankan social distancing.

​Tidak hanya warung kopi, tempat lain yang juga masih banyak dipadati masyarakat Aceh, salah satunya adalah masjid. Masyarakat Aceh memang dianggap religius dan kerap menyikapi segala hal dengan pandangan keagamaan. Bahkan dengan adanya pandemi COVID-19 ini, tidak semua masjid tutup di Aceh. Mereka tetap melaksanakan shalat berjamaah seperti biasa.

Banyaknya seruan yang menyatakan: “Lebih takut Corona atau Allah?” Menjadikan masyarakat Aceh tidak berhati-hati terhadap kemungkinan terburuk dari pandemi ini. Jika kita melihat negara-negara Islam lainnya, contohnya Arab Saudi, Mesir dan Turki, pemerintah dan banyak ulama yang menyerukan kepada masyarakat di sana untuk beribadah di rumah.

Hal tersebut dirumuskan berdasarkan kejadian di zaman Rasulullah SAW ketika musim dingin menerpa wilayah Arab, kemudian masyarakat disarankan untuk beribadah di rumah saja. Meskipun masih banyak terdapat kontroversi antara perhimpunan ulama, baik di tingkat nasional ataupun daerah, terkait kebijakan shalat di masjid, alangkah baiknya langkah yang ditempuh adalah menyinkronisasi kebijakan ulama setempat dengan pemerintah. Sehingga tidak akan timbul kebingungan dalam masyarakat tentang bagaimana aturan shalat berjamah yang paling baik dan yang harus dilakukan pada saat pandemi ini.

Tujuannya hanya satu, yaitu kita semua melakukan tindakan yang sama, mulai dari pemerintah, ulama dan masyarkat. ​Karenanya aturan yang tegas, sinkronisasi kebijakan antara para pemangku kepentingan (pemerintahan) yang sejalan dengan kebijakan ulama yang menjadi bagian dari kearifan lokal dan sangat dihargai dalam masyarakat Aceh merupakan hal yang paling penting dalam menyikapi fenomena-fenomena yang muncul sebagaimana disebutkan di atas.

Penelitian terbaru yang dilakukan di Universitas Harvard menyebutkan bahwa COVID-19 akan berakhir di tahun 2022, karena diperkirakan sistem imun tubuh manusia akan membentuk kekebalan terhadap virus ini selama 2 hingga 5 tahun ke depan. Dan di tahun itu juga kita semua sudah seragam melangkah pada titik poin yang sama dan melakukan hal yang serupa dalam mencegah penularan COVID-19 ini. Sehingga patuhlah sedini mungkin, dan jangan abai terhadap anjuran pemerintah.

Dapat dibayangkan, jika masyarakat Aceh konsisten dengan sikapnya yang “tungang,” apa yang akan terjadi di Aceh ke depannya? Akankah angka kasus COVID- 19 ini akan berkurang? Atau justru semakin meningkat? Mau sampai kapan kita social distancing? Mau sampai kapan kita bekerja dari rumah, belajar online, hidup terus di dunia maya? Mau sampai kapan COVID-19 menjadi penghalang memakmurkan masjid kita?

Semua keputusan dan jawaban pada akhirnya ada di tangan kita, karena kita adalah pelaku penularan dan korban COVID-19 saat ini. Ayo di rumah aja, ayo jaga jarak, ayo bersama kita putuskan rantai penularan COVID-19. (**)

  • Penulis adalah Dosen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, FK UNSYIAH
  • RSUZA Banda Aceh.
  • Bersama Gerakan Bantu Tim Medis Aceh (GBTMA)
BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER