Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehMasuki New Normal, Angka Gugat Cerai di Pidie Meningkat

Masuki New Normal, Angka Gugat Cerai di Pidie Meningkat

Sigli (Waspada Aceh) – Sejak memasuki era new normal pandemi virus Corona (COVID-19), angka gugat cerai di Mahkamah Syariah Kelas 1.B Sigli, Kabupaten Pidie, mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Mahkamah Syariah Sigli, hingga Kamis 23 Juli 2020, jumlah gugatan yang masuk 91 kasus, dengan rincian 77 kasus cerai gugat (pasah), dan 14 kasus cerai talak.

“Memang lebih banyak perempuan yang melakukan cerai gugat, dibandingkan kaum bapak. Masalahnya, rata-rata persoalannya ekonomi rumah tangga,” kata ketua Mahkamah Syariah Kelas 1.B Sigli, H.Munir, Kamis (23/7/2020).

Kata dia, masuknya kasus gugat cerai yang ditangani Mahkamah Syariah Sigli, pada masa pandemi virus Corona (COVID-19), pada April, Mai dan Juni 2020, memang dibatasi.

Pada saat itu Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Pidie, ditatapkan status darurat pandemi COVID-19 pada bulan April 2020. Mahkamah Syariah Sigli, mulai membatasi kasus-kasus yang masuk.

“Ketika itu yang kami terima kasus-kasus yang mendesak. Serta kasus penetapan ahli waris, isbad nikah. Artinya kasus–kasus yang tidak ada sengketakan. Itu saja yang kita terima dan proses. Kalau yang kasus perceraian, itu kita tunda sementara waktu, pada saat itu,” katanya menjelaskan. (b06)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER