Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehMassa AMM-SAKA Pertanyakan Status PT LB di Subulussalam

Massa AMM-SAKA Pertanyakan Status PT LB di Subulussalam

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata (AMM-SAKA) Kota Subulussalam, Aceh,  menggelar demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh di Banda Aceh, terkait sebuah perusahaan perkebunan sawit PT. LB, Kamis (18/2/2021).

Dalam aksi tersebut massa meminta pemerintah melalui BPN Aceh untuk menghentikan (lockdown) aktivitas PT. LB karena hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut telah habis sejak 2019 lalu.

Di samping itu massa juga mempertanyakan mengapa perusahaan tersebut masih beroperasi. Para demonstran menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota Subulussalam maupun Pemerintah Aceh.

“Bagaimana tidak, perusahaan yang telah habis hak guna usaha (HGU) pada tahun 2019 ini, masih beroperasi. Hal ini terkesan pemerintah membiarkan mereka mengeruk tanah rakyat dan merugikan masyarakat,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap), Irsyadi.

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga menyampaikan aspirasi mereka dengan membentangkan spanduk maupun karton dengan beragam tulisan.

Kepala BPN Aceh, Agustyarsyah, pada kesempatan itu membuka dialog dengan para pendemo untuk mengetahui aspirasi yang diperjuangkan mereka.

Kemudian para pendemo menyampaikan aspirasinya di depan Kepala BPN sekaligus berdiskusi mengenai perizinan PT LB.

Dalam mediasi tersebut, Agustyarsyah meminta agar massa dapat menyampaikan pesannya terlebih dahulu ke Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam.

“Kami meminta kepada adik-adik semua, agar terlebih dulu melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten/kota atau pemko setempat. Lalu nantinya kami akan menanggapi dan membantu kalian untuk memperjuangkan hak masyarakat setempat,” ujar Agustyarsyah. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER