Sigli (Waspada Aceh) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pidie mengatakan, akan penertibkan semua kendaraan yang berstiker Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan calon anggota DPD-RI pada masa minggu tenang Pemilu 2019.
“Sesuai dengan hasil koodinasi Bawaslu dengan kami dari Satlantas Polres Pidie, penertiban terhadap kendaraan yang memasang striker caleg itu akan kami lakukan pada masa tenang,” kata Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, melalui Kasat Lantas AKP Hendra Marlan, Jumat (5/4/2019).
AKP Hendra menjelaskan, dipilihnya pada masa tenang untuk kegiatan penertiban kendaraan berstiker caleg, supaya tidak ada protes dari para caleg yang saat ini sedang melakukan kegiatan berkampanye.
Rencananya, lanjut AKP Hendra, pekan lalu kegiatan itu dilaksanakan, dan pihaknya pun telah siap. Tetapi pada saat itu Bawaslu belum siap, karena masih menunggu instruksi lanjutan terhadap upaya penertiban kendaraan berstiker caleg tersebut.
AKP Hendra Marlan mejelaskan stiker yang terpasang pada kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, seperti angkot harus sesuai dengan identitas kendaraan. Mobil yang terpasang stiker caleg harus ada warna dasar mobil. Sedangkan untuk penertiban stiker caleg, tentunya harus ada koordinasi dengan Bawaslu. Itu karena saat ini sedang berlangsung masa kampanye.
Begitu pun Satlantas Polres Pidie tidak bisa langsung melakukan tindakan dan menertibkan sticker caleg karena sudah masuk ranahnya Bawaslu. Untuk penertiban, nantinya dilakukan pada masa tenang, dan Satlantas sifatnya hanya mendampingi Bawaslu, ujarnya. (b10)