Kutacane (Waspada Aceh) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), Denny Febrian Roza, mengatakan, Selasa (16/8/2022), secepatnya DPRK akan menyelenggarakan rapat paripurna terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara.
Hal tersebut disampaikan terkait rencana akan diselenggarakan rapat paripurna tentang usulan pemberhentian dengan hormat masa jabatan Bupati H.Raidin Pinim dan Wakil Bupati Bupati Bukhari.
Dia mengatakan, rapat paripurna tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. DPRK berkewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan bahwa masa jabatan kepala daerah akan berakhir.
“DPRK berkewajiban menyampaikan pemberitahuan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir. Rencana paripurna itu sudah disepakati dengan semua anggota Badan Musyawarah DPRK dan sudah dijadwalkan pada 18 Agustus 2022,” katanya.
Dalam rapat paripurna nanti, kata dia, akan menetapkan masa berakhirnya jabatan kepala daerah (bupati) dan wakil kepala daerah (wakil bupati) yang akan berakhir pada 02 Oktober 2022. Sesuai dengan masa jabatan yang dilantik pada 02 Oktober 2017. Meski telah memasuki medio Agustus 2022, namun DPRK belum membahas nama calon Pj Kepala Daerah Aceh Tenggara, sebutnya.
Dia menyebutkan, hasil rapat paripurna pengusulan pemberhentian dengan hormat kepala daerah tersebut, akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh. Termasuk akan mengusulkan pengajuan nama calon Pj Kepala Daerah.
“DPRK bisa mengusulkan atau mengajukan tiga nama calon Pj Kepala Daerah. Dan bisa juga mengajukan hanya satu nama,” jelasnya.
Terkait dengan pengusulan nama calon Pj Kepala Daerah, kata dia, DPRK Agara akan mengutamakan yang berasal dari putra daerah, tetapi tentunya putra yang terbaik dan memiliki syarat yang cukup.
“DPRK menunggu masukkan dari komponen masyarakat, termasuk masukkan dari rekan-rekan media,” cetusnya.
Untuk diketahui, nama calon Pj Kepala Daerah Agara yang pernah mencuat di permukaan di antaranya yaitu, Sekda Agara Mhd Ridwan, Kepala BKKBN Aceh, Sahidal Kasri, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman Selian dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi Desky. (samsuri)