Banda Aceh (Waspada Aceh) – Akhir-akhir ini pelecehan seksual marak terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Menyikapi hal itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah setempat untuk menegakkan hukum secara tegas.
“Tegakkanlah hukum secara tegas, kalau tidak kasus seperti ini akan terus bergulir dan memakan korban secara bergantian,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRA, Ali Basrah, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (11/3/2022).
Ali Basrah menuturkan, di Aceh sendiri sudah ada qanun syariat Islam yang mengatur terkait hal itu. Di samping kekhususan Aceh, juga sudah diatur dalam KUHP.
Pada daerah tertentu seperti Aceh Tenggara, ada hukum adat yang diterapkan seperti musyawarah mupakat, yang terkadang keputusan yang diambil dianggap lebih tinggi di mata masyarakat. Tapi apapun itu, ucap Ali Basrah, hukum harus berjalan dengan tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan.
Di samping itu, ucap Ali Basrah, dalam menangani permasalahan pelecehan seksual diperlukan introspeksi diri. Terutama orangtua, ulama dan tokoh masyarakat agar lebih memperhatikan lingkungannya.
“Ini tidak bisa kita anggap sepele. Tentu maraknya tindakan asusila ini ada penyebab, misal pelaku terkontaminasi narkoba. Apalagi daerah Aceh Tenggara merupakan daerah yang rawan terjadi praktik jual beli narkoba,” bebernya.
Selain itu, ucap mantan Wakil Bupati Aceh Tenggara ini, pengawasan terhadap anak tidak dilakukan secara ketat, sehingga pergaulan anak semakin bebas yang dikhawatirkan akan mengonsumsi barang terlarang.
Maka dari itu, dia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terus mengawasi peredaran obat-obatan terlarang. Kemungkinan sumber pelecehan terjadi karena pengaruh dari narkoba.
“Jadi pemerintah harus betul-betul bisa memutus mata rantai penyebaran narkoba. Bukan hanya pemakai, tapi juga bandar ataupun pengedarnya, harus diungkap dan beri sangsi yang seberat-beratnya. Jadi masyarakat juga harus ikut andil untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada isu-isu narkoba,” tutupnya. (Kia Rukiah)