Jumat, Juli 18, 2025
spot_img
BerandaAcehMangkir 3 Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Dijemput Paksa

Mangkir 3 Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Dijemput Paksa

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil menjemput paksa AR, rekanan proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Politeknik Negeri Lhokseumawe, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penjemputan dilakukan di depan Ruko Astra Credit Companies Syariah, kawasan Batoh, Banda Aceh, setelah yang bersangkutan mangkir dari tiga kali pemanggilan resmi oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

AR merupakan pihak rekanan dalam proyek pembangunan Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe yang bersumber dari anggaran Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh Tahun Anggaran 2021 hingga 2022. Kasus dugaan korupsi dalam proyek tersebut telah disidik oleh Kejari Lhokseumawe sejak 8 Agustus 2024.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, menjelaskan bahwa upaya penjemputan paksa dilakukan setelah tim Tabur memperoleh informasi bahwa AR sempat melarikan diri ke Jakarta. Setelah melakukan pemantauan intensif, tim mendapatkan informasi bahwa AR telah kembali ke Banda Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim segera melakukan pengawasan tertutup terhadap pergerakannya di beberapa lokasi. Setelah memastikan keberadaannya di kawasan Batoh, Banda Aceh, Tim langsung melakukan penjemputan paksa pada pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan.

Upaya jemput paksa ini, kata Mukhzan, merupakan bagian dari upaya kejaksaan untuk memastikan setiap warga negara mematuhi pemanggilan dalam proses penegakan hukum. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER