Senin, Maret 31, 2025
spot_img
BerandaEkonomiManajemen Bank Aceh Siapkan Kajian Administratif Pengajuan Plt Dirut ke OJK

Manajemen Bank Aceh Siapkan Kajian Administratif Pengajuan Plt Dirut ke OJK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Manajemen Bank Aceh bersama Dewan Komisaris melakukan kajian mendalam guna memenuhi persyaratan administratif pengajuan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar mengatakan kajian ini merupakan tindak lanjut dari amanah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 17 Maret 2025.

Dewan Komisaris Bank Aceh juga telah melakukan konsultasi dengan OJK pada Kamis, 27 Maret 2025, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

OJK memberikan arahan agar kajian meliputi penerapan lima pilar tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan.

“Selain itu, kajian juga perlu mencakup aspek manajemen risiko, khususnya risiko operasional terkait keberlangsungan bisnis Bank Aceh,” jelasnya Sabtu (29/3/2025).

Manajemen Bank Aceh menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh perusahaan. Plt Dirut yang tercatat pada sistem administrasi OJK saat ini adalah M. Hendra Supardi, sesuai surat OJK No. S-81/KO.15/2025 tanggal 14 Februari 2025. Bank Aceh memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional tetap berjalan sesuai regulasi perbankan syariah yang ketat dan bersifat lex specialis.

OJK juga terus memberikan arahan kepada manajemen untuk menjaga stabilitas operasional bank. Hal ini terbukti dari kinerja positif sepanjang tahun lalu, antara lain:

• Kenaikan aset bank mencapai Rp31 triliun

• Pencapaian laba sebesar Rp590 miliar

• Peningkatan dividen kepada pemerintah menjadi Rp300 miliar, naik sekitar 1,35% dari tahun sebelumnya sebesar Rp296 miliar

Komitmen terhadap Tata Kelola dan Kepatuhan

Iskandar juga mengatakan pihaknya berkomitmen penuh terhadap tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar kepercayaan pemegang saham, nasabah, dan pemangku kepentingan tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Bank Aceh optimistis dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif dalam waktu dekat, guna memastikan keberlanjutan operasional secara optimal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER