Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehMaksud Hati Bacok Lawan, Parangnya Malah Menebas Diri Sendiri

Maksud Hati Bacok Lawan, Parangnya Malah Menebas Diri Sendiri

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Niat hati membawa sebilah parang untuk membacok lawannya, parang yang sama malah bisa direbut dan mengenai dirinya sendiri hingga mengalami luka-luka.

Begitu lah yang terjadi pada Senin (15/6/2020), atas diri MT,59, seorang lelaki yang sedang bertikai dengan MA,40, gara-gara persoalan tanah. Awalnya MT telah menyiapkan parang untuk menebas MA, tapi dia gagal dan parangnya justeru berhasil direbut MA. Dalam perebutan parang itu, bagian kepala MT mengalami luka serius terkena tebasan parangnya sendiri.

Polisi kini menahan, MA, seorang warga Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupeten Aceh Selatan, sedangkan MT harus menjalani perawatan di rumah sakit karena luka-lukanya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho melalui Kapolsek Trumon Timur, Iptu Jumanto, mengatakan, pertengkaran yang terjadi antara keduanya, malah menimbulkan korban lainnya, yakni Saudah,70 tahun. Nenek ini diduga menjadi korban penganiayaan oleh MT.

Setelah MT gagal “mengeksekusi” lawannya, dia kemudian mendatangi rumah MA dan menemukan Saudah, ibu kandung MA. Entah bagaimana ceritanya, MT kemudian menganiaya Saudah hingga mengalami luka-luka.

“Penganiayaan terjadi karena adanya perebutan warisan tanah. Pelaku MA sudah berhasil kita amankan di Polsek Trumon Timur dan MT saat ini dirawat di RSUD Yulidin Away Tapaktuan,” katanya.

Kapolsek menjelaskan kronologi insiden itu, awalnya pelaku MA hendak pergi ke daerah Gelombang. Setiba di Gampong Pinto Rimba, Trumon Timur, Aceh Selatan, dia dihadang oleh MT, yang diduga hendak membacok MA dangan sebilah parang.

Tapi ketika itu MA bisa meloloskan diri dengan cara melompat dari sepeda motornya menghindar MT. MT hanya mampu membacok kendaraan milik MA, dan kemudian mengejarnya.

“MA berhasil merebut parang dari tangan MT. Saat menarik parang itu wajah MT terkena sabetan parang. Melihat MT telah terluka dan berdarah, MA mengamankan diri kemudian menelpon istrinya untuk menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, sambung Kapolsek, MT mencari MA kerumahnya. Namun MT tidak bertemu dengan MA, karena tidak berada di rumah.

“Saat itu yang ada di rumah adalah ibunya MA, yaitu Saudah. MT kemudian melukai Suadah dengan parang sehingga mengakibatkan luka di paha atas sebelah kiri,” ujarnya.

Kapolsek Trumon Timur telah melimpahkan kasus tindak pidana penganiayaan itu ke Reskrim Polres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER