Banda Aceh (Waspada Aceh) – M Nasir Syamaun resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (15/8/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.
Penetapan M Nasir sebagai Sekda Aceh definitif dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan selamat kepada M Nasir dan berharap Sekda baru mampu membawa pemerintahan Aceh ke arah yang lebih baik.
“Semoga Sekda Aceh yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Saya yakin dan percaya beliau mampu membawa gerbong ini bersama-sama, guna mendukung kinerja pemerintahan selama lima tahun ke depan, insya Allah,” ujar Mualem akrab sapaanya.
Mualem menambahkan, dirinya mengenal M Nasir selama 13 tahun sejak bekerja bersama di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, dan sukses menjalankan dua periode kepengurusan.
Mualem menilai, M Nasir merupakan sosok yang potensial dan berkemampuan dalam administrasi pemerintahan.
“Beliau sudah teruji di KONI sebagai sekretaris, patuh, setia, dan mengutamakan kekompakan,” ujar Muzakir.
Dalam Keppres yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Agustus 2025 itu, M Nasir diangkat terhitung sejak pelantikan dan berhak menerima tunjangan jabatan struktural eselon I.b sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rangkaian pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya.
Pantauan Waspadaaceh.com aula Anjong Mon Mata penuh sesak dengan masyarakat dan pejabat yang bersalam-salaman, mengucapkan selamat kepada Sekda Aceh yang baru dilantik. (*)