BerandaAcehLubang Raksasa di Ketol Meluas, Jalan Aceh Tengah–Bener Meriah Terancam Putus 

Lubang Raksasa di Ketol Meluas, Jalan Aceh Tengah–Bener Meriah Terancam Putus 

Aceh Tengah (Waspada Aceh) – Pergerakan tanah di Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, terus meluas dan mengancam badan jalan lintas Blang Mancung–Simpang Balik, jalur penghubung Aceh Tengah dengan Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Andalika, meminta warga dan pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan.

Andalika mengatakan longsoran di kawasan tersebut kembali aktif pada awal 2026. Pergerakan tanah bahkan semakin mendekati Jalan Buter–Pondok Balik yang menjadi akses utama masyarakat.

“Kondisi ini berbahaya, terutama saat hujan. Kami mengimbau warga dan pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas di lokasi,” ujar Andalika, Rabu (14/1/2026).

Menurut Andalika, longsoran di Pondok Balik bukan kejadian baru. Pergerakan tanah telah terpantau sejak 2002 dan terus membesar pascagempa Gayo 2013. Jalur jalan di lokasi tersebut bahkan sudah pernah direlokasi, namun kini kembali terancam.

Untuk mencegah risiko kecelakaan, BPBD Aceh Tengah telah memasang garis polisi di titik rawan serta melakukan pemantauan setiap hari. Masyarakat diminta tidak melintas terlalu ke pinggir jalan dan menghindari kawasan tersebut saat cuaca ekstrem.

“Jika pergerakan tanah semakin aktif, akses jalan utama bisa ditutup sementara. Jalur alternatif sudah disiapkan,” katanya.

Berdasarkan kajian Dinas ESDM Aceh, longsoran di Kampung Bah merupakan pergerakan tanah lambat (slow moving landslide). Kondisi tanah yang didominasi material vulkanik, ditambah curah hujan tinggi dan kemiringan lereng yang curam, membuat kawasan tersebut sangat rentan bergerak.

Data ESDM Aceh mencatat, hingga 2025 luas longsoran telah mencapai lebih dari 27 ribu meter persegi dan terus bergerak mendekati jalan lintas Blang Mancung–Simpang Balik. Wilayah tersebut masuk kategori zona rawan tinggi pergerakan tanah.

Saat ini BPBD Aceh Tengah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas ESDM Aceh untuk penanganan lanjutan, termasuk rencana relokasi trase jalan. Warga diminta mematuhi rambu peringatan dan garis pengaman yang telah dipasang demi keselamatan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER