Minggu, Juni 15, 2025
spot_img
BerandaAcehLindungi Petani Miskin, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Baitul Mal dan Disnakermobduk Aceh

Lindungi Petani Miskin, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Baitul Mal dan Disnakermobduk Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Upaya melindungi kelompok rentan terus digencarkan di Aceh. Kali ini, Baitul Mal Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, serta BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh resmi berkolaborasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para petani miskin.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor Disnakermobduk Aceh, Rabu (11/6/2025), ketiga lembaga ini sepakat menyalurkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada petani miskin yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.

Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, menyatakan program ini sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi agenda nasional.

“Iurannya lebih murah dari rokok harian, tapi manfaatnya luar biasa untuk mencegah kemiskinan ekstrem. Kita upayakan agar petani miskin, dan ke depan juga nelayan, tukang becak, serta pekerja rentan lainnya bisa terlindungi,” ujarnya.

Akmil juga menyebut sudah ada dua ahli waris tenaga kontrak di kantornya yang telah merasakan langsung manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbolik, melainkan bentuk nyata hadirnya negara untuk rakyat kecil.

“Kami tidak ingin hanya berhenti di penandatanganan. Fokus kita pelayanan, agar para petani benar-benar terlindungi. Ini bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” tegas Haikal.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi tersebut.

“Ini momen pertama di Aceh, semangat gotong royong seperti ini menjadi awal yang baik. Saya membayangkan ada anak-anak yang tetap bisa sekolah dan keluarga yang bisa bertahan meski kehilangan pencari nafkah. Ini bentuk amal jariyah yang luar biasa,” tutur Ferina.

Ketiga lembaga tersebut akan memastikan proses pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pelayanan dilakukan secara tepat sasaran dan menyentuh langsung masyarakat petani miskin yang membutuhkan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER