Sabtu, November 23, 2024
spot_img
BerandaAcehLaskar Aceh Laporkan Keuchik Gampong Kabu ke Polres Nagan Raya atas Tuduhan...

Laskar Aceh Laporkan Keuchik Gampong Kabu ke Polres Nagan Raya atas Tuduhan Ijazah Palsu

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar) Provinsi Aceh, resmi melaporkan Keuchik Gampong Kabu Kecamatan Tripa Makmur ke Polres Nagan Raya atas tuduhan dugaan pemalsuan ijazah paket C saat mencalonkan diri dalam Pilchiksung, Desember tahun lalu

Ketua Laskar Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, Senin (18/7/2022) menyebutkan, dia telah melaporkan keucik seperti dalam laporan polisi bernomor STLLP /60/VII/2022/SPKT/ Polres Nagan Raya, terkait Keuchik DM diduga menggunakan ijazah palsu.

Teuku Indra menyebutkan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama yang bersangkutan, berbeda dengan data aplikasi Kementerian Pendidikan dengan ijazah yang dimiliki oleh keuchik tersebut.

Atas dugaan itu Teuku Indra meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses Keuchik DM.

Sementara itu Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Laskar Aceh atas tuduhan dugaan pemalsuan ijazah oleh salah satu keuchik saat mencalonkan diri pada Pilchiksung (pemilihan keuchik langsung).

Untuk memastikan dugaan ijazah palsu itu, Sat Reskrim Polres Nagan Raya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait menindaklanjuti laporan Laskar Aceh tersebut

Kata AKP Machfud, pihaknya juga akan meminta pendapat ahli terkait laporan tersebut untuk memastikan dugaan ijazah palsu itu. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus itu agar dapat terkuak kebenarannya, lanjut AKP Machfud.

Keuchik Gampong Kabu Membantah

Sedangkan Darmisar selaku Keuchik Gampong Kabu yang dituduh memalsukan ijazah, menjelaskan kepada Waspadaaceh.com, Senin (18/7/2022), dia tidak merasa melakukan pemalsuan ijazah saat mencalonkan diri pada Pilchiksung yang lalu.

Menurutnya, saat dia mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon keuchik, semua berkasnya itu telah diperiksa oleh panitia dan tidak ada yang bermasalah. Terkait laporkan atas dugaan pemalsuan ijazah, Darmisar menyatakan siap mempertanggung jawabkan hal itu.

“Karena ijazah yang digunakan tersebut legal secara ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan,” ujarnya.

Anehnya, kata Darmisar, justru setelah dirinya terpilih sebagai Keuchik Kabu baru ada yang memprotes terkait ijazah yang dia gunakan.

“Kini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena dugaan ijazah palsu,” sebutnya dengan nada tenang. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER