Kamis, Juni 5, 2025
spot_img
BerandaAcehLand Clearing Sawit di Subulussalam Ancam Kehidupan Warga dan Nelayan

Land Clearing Sawit di Subulussalam Ancam Kehidupan Warga dan Nelayan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Ahmad Salihin, mengungkapkan dugaan pencemaran Sungai Singgersing di Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan sawit atau land clearing.

“Ada aktivitas land clearing perusahaan sawit yang sedang membuka lahan di sana,” kata Ahmad Salihin yang akrab disapa Omsol, Selasa (21/5/2024). Menurutnya, kondisi air di sungai tersebut kini keruh dan bercampur lumpur.

Omsol mengatakan, akibat oencemaran sungai ini, selain mengancam keselamatan warga yang tinggal di bantaran sungai, aktivitas ini juga berdampak pada nelayan setempat yang kini kesulitan memasang bubu atau jaring akibat banyaknya bongkahan kayu hanyut dari hulu sungai.

Dampak lain yang dirasakan warga adalah meluapnya air sungai yang sering merendam rumah mereka serta penimbunan lumpur di kebun yang menyebabkan gagal panen.

Tim Geographic Information System (GIS) Walhi Aceh mencatat adanya pembukaan lahan di kawasan tersebut antara Januari hingga April 2024. Kehilangan tutupan hutan mencapai 1.767,35 hektare, termasuk 26 hektare di dalam hutan lindung. Kondisi tutupan hutan pada tahun 2023 masih dalam keadaan baik.

Lanjut Omsol, perangkat gampong Singgersing sudah menyurati Pj Wali Kota dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam pada 8 Mei 2024, melaporkan dugaan pencemaran ini. Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai instansi termasuk Camat Sultan Daulat, DPRK, dan BKSDA Aceh. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.

Walhi Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kota Subulussalam segera menurunkan tim untuk memeriksa proses land clearing oleh perusahaan sawit yang beroperasi di sana.

“Diharapkan agar keberadaan perkebunan sawit tidak merugikan pihak lain dan tidak merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi, terutama yang menjadi objek wisata,” tuturnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER