Nagan Raya (Waspada Aceh) – Lagi, warga Desa Krueng Ceuko Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, menyegel kantor kepala desa setempat, Kamis (8/8/2019).
Penyegelan kantor itu dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap penunjukan Pj Kades (kepala desa) setempat yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Masa yang datang langsung memasang plang pada pintu depan kantor Kades dan menggemboknya. Lalu menempel karton berisi penolakan terhadap PJ Kades Krueng Ceuko.
“Penyegelan ini sebagai bentuk protes yang kita lakukan karena penunjukan Pj Kades tidak dilakukan berdasarkan musyawarah dengan masyarakat sehingga kami menolaknya. Dan Pj Kades saat ini orang luar,” kata T Ridwan, salah seorang koordinator aksi kepada wartawan
Dia menegaskan, apapun yang terjadi mereka siap menerima sanksinya karena dinilai sudah di luar batas. Masyarakat kata dia, tidak terima dengan keputusan yang diambil oleh camat, apalagi rapatnya dilaksanakan di rumah camat.
“Karena tidak ada musyawarah dengan masyarakat setempat sehingga dapat muncul seperti ini. Untuk apa ada kantor, kalau tidak digunakan untuk musyawarah desa,’’ tegas T.Ridwan
Camat Seunagan, Tantawi kepada Waspada mengatakan, pihaknya sudah melakukannya dengan cara yang baik. “Benar adanya Pj Kades Krueng Ceuko dari staf kita, sesuai SK yang dikeluarkan oleh bupati karena Kades lama sudah habis masanya,” kata camat.
Terkait dengan adanya pertemuan di rumah, kata camat, hal itu tidak benar. Pj Kades Amren dan aparat desanya hanya menanyakan tentang langkah-langkah untuk bekerja kedepan terkait HUT Kemerdekaan RI dan malam takbiran.
Sementara Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta menjelaskan, telah dilakukan mediasi dengan masyarakat setempat. Mereka harus membuka penyegelan, dan akan menerima hasil setelah lebaran nanti. Pada tanggal 20 Agustus, katanya, akan diadakan musyawarah kembali. (Cb07)