Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaLagi, 2 Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat di Peunaron

Lagi, 2 Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat di Peunaron

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dua ekor harimau Sumatra ditemukan mati di hutan seputaran PT. Aloer Timur Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabuapten Aceh Timur, Minggu (24/04/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kaposlek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana, mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari petugas FKL (Forum Konservasi Lauser).

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek bersama sejumlah anggotanya dan anggota Koramil 01/Pnr Peunaron menuju ke lokasi.

Sesampainya di lokasi mereka menemukan dua harimau mati, terdiri satu ekor induk betina dan satu ekor jantan. Harimau itu mati dengan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat kawat tebal.

“Dugaan sementara kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi. Karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling,” sebut Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra.

Dia mengatakan, pihaknya bersama aparat Koramil 01/Pnr Peunaron dan petugas FKL masih mengamankan lokasi. Mereka menunggu tindak lanjut dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Atas kejadian ini, Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena itu membahayakan satwa, termasuk satwa yang dilindungi. Bagi yang melanggar dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitu pun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp50 juta,” tegasnya. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER