Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaKPPU Minta Produk UMKM Lokal Masuk Indomaret dan Alfamart

KPPU Minta Produk UMKM Lokal Masuk Indomaret dan Alfamart

Medan (Waspada Aceh) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Wilayah I meminta agar produk UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) lokal dapat masuk ke Indomaret dan Alfamart guna mendorong peningkatan prekonomian daerah.

“Kita saat ini lagi mengupayakan untuk pelaku usaha kecil kita, UMKM itu bisa masuk ke jaringan pasar moderen ritel ya. Seperti Indomaret dan Alfamart itu, kan di mana-di mana ada. Termasuk juga Transmart atau apa namanya itu Carefour ya,” kata Kepala KPPU Perwakilan Wilayah I Ramli Simanjuntak, Sabtu (6/3/2021).

Ramli mengatakan upaya itu ditekankannya kepada pejabat pemerintah daerah. Soalnya, butuh juga keseriusan Pemda dalam mendukung peningkatan prekonomian daerah dengan produk lokal.

“Kita mintakan juga kepada Pemda. Salah satunya kemarin sudah ada pembicaraan kita dengan Asisten Prekonomian Provinsi Sumut pak Arief. Saya sudah sampaikan, kata Pak Arief akan segera dilaksanakan. Kita lihat nanti daerah mana yang akan menjalankannya,” ujarnya.

Ramli menjelaskan untuk daerah, sudah ada Kota Tebing Tinggi. Saat itu, KPPU secara resmi sudah berbicara dengan Pemko Tebing Tinggi.

‘”Pemko Tebing Tinggi saat ini getol mengupayakan itu terus. Karena mungkin di sana banyak pelaku UMKM produk oleh-oleh mungkin. Jadi, pihak Pemko komit mau mengembangkan UMKM-nya,” jelasnya.

Dia menuturkan ingin produk UMKM seperti kacang Sihobuk bisa masuk ke Indomaret dan Alfamart. Tapi regulasi untuk itu ada pada Pemda, pihaknya hanya bisa mendorong.

“Tujuannya apa. Seperti di Aceh, ada emping dan pisang sale. Termasuk kopi khas Aceh, Ulee Kareng. Kan itu bisa masuk ke Indomaret, bisa semakin meningkatkan prekonomian pelaku usaha lokal kita juga. Jadi, lebih berkembang. Kita inginnya seperti itu,” tegasnya.

Dia menegaskan jika produk UMKM sudah masuk pasar moderen ritel, dia berharap pola pembayarannya juga tidak diskriminatif ke pelaku usaha kecil.

“Kalau sampai ada diskriminatif itu, masuk ranah KPPU,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER