Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaKPK-USK Berkomitmen Cegah Korupsi Melalui Edukasi

KPK-USK Berkomitmen Cegah Korupsi Melalui Edukasi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak Universitas Syiah Kuala (USK) mengedukasi para civitas akademika untuk mencegah korupsi.

Acara pembekalan anti korupsi bagi civitas akademika USK ini dilaksanakan pada Kamis (25/3/2021) di Gedung AAC Dayan Dawood USK, Banda Aceh.

Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri, menyambangi USK dalam rangka silaturahmi dan memberikan kuliah umum di AAC Dayan Dawood. Kunjungan tersebut disambut hangat Rektor USK, Prof. Dr. Samsul Rizal.

Firli Bahuri menyampaikan, poin penting dari kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menguatkan pencegahan korupsi. Dia percaya bahwa kampus memegang peranan penting bagi sebuah peradaban, khusus aspek anti korupsi. Kampus dipandang berperan sebagai wadah yang mendidik insan berintegritas.

“Saya hadir dengan kecintaan penuh dengan dunia pendidikan, karena sangat berpengaruh serta bisa mengubah arah bangsa. Tujuan kami datang ke kampus ini yaitu memberi edukasi tentang pendidikan anti korupsi, dan berharap semakin banyak orang yang memiliki integritas,” jelas Firli Bahuri.

Menurutnya, melibatkan kampus berkorelasi positif terhadap penurunan angka korupsi di Indonesia. Karena itu, Ketua KPK menjelaskan, kerjasama dengan kampus dalam hal pengkajian sistem dinilai begitu penting. Sebab salah satu aspek terjadinya korupsi ada pada sistem yang buruk.

“Melakukan strategi pencegahan, apa yang kita lakukan? Kita kerjasama dengan lembaga kampus dengan melakukan pengkajian sistem, khususnya terkait dengan daerah. Karena teorinya, korupsi terjadi karena gagalnya sistem,” tutur Ketua KPK tersebut.

Rektor USK Prof. Dr.Samsul Rizal menyampaikan bahwa USK berkomitmen penuh mengambil peran untuk pencegahan korupsi.

“Ini adalah sebuah ironi yang perlu kita pecahkan bersama. Salah satunya, dengan pendidikan anti korupsi yang digelar hari ini. Perlu juga sebuah gerakan kolektif dari inisiatif perguruan tinggi bagaimana memberantas korupsi melalui riset, dan juga melalui penerapan mata kuliah. Agar kedepan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa  tidak jadi pelaku korupsi di kemudian hari,” sambung Samsul Rizal. (Fanz)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER