Jumat, Mei 10, 2024
Google search engine
BerandaKPK Periksa Anak Menkumham Terkait OTT Wali Kota Medan

KPK Periksa Anak Menkumham Terkait OTT Wali Kota Medan

Medan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.

Setelah beberapa pekan lalu KPK secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kepala dinas dan pejabat di jajaran Pemko Medan di Kantor Kejati Sumatera Utara di Medan, pada Senin hari ini (11/11/2019), giliran Yami Tema T Laoly yang diperiksa lembaga anti rasuah itu.

Yami Tema T Laoly merupakan putera Menkumham, Yassona Laoly. Dia diperiksa KPK di gedung merah putih KPK Jakarta. Direktur PT Kani Jaya Senotosa itu diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi (TPK) suap dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2019.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Senin.

Selain Tema, KPK juga memeriksa Rita Maharani, istri Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. “Keduanya diperiksa untuk tersangka IA,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada 16 Oktober 2019, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain Dzulmi Eldin, ikut diamankan Kepala Dinas PU Medan, Isya Anshari dan Kassubag Protokol Setda Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencekalan terhadap Akbar Himawan Buchari ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Pencekalan tersebut terhitung 5 November 2019 hingga 6 bulan ke depan.

Febri Diansyah menjelaskan, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar itu mangkir dari pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu di Kejati Sumut.

“Pada Kamis lalu yang bersangkutan (Akbar) dipanggil tapi tidak hadir karena sedang berada di Malaysia dengan alasan berobat,” ujarnya.

Dia menyebut, status Akbar Himawan Buchari sampai hari ini masih saksi. “Ada kebutuhan di penyidikan, agar sewaktu-waktu bila dipanggil bisa datang dan tidak sedang berada di luar negeri,” jelasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER