Jakarta (Waspada Aceh) – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025).
Kunjungan yang berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB itu diisi dengan audiensi bersama jajaran pengurus SMSI Pusat, guna memperkuat kerja sama strategis dalam pencegahan korupsi di sektor usaha media, khususnya media siber di Indonesia.
Rombongan KPK dipimpin oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, yang hadir bersama tiga anggotanya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Mereka diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, serta tim Humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat AKBU sebagai bagian dari upaya KPK dalam mendorong budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk industri pers. Ia menyebut, keterlibatan organisasi seperti SMSI menjadi penting sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem usaha media yang transparan dan berintegritas.
“Pers juga bagian dari dunia usaha yang sangat strategis. Kami ingin menjalin kerja sama pencegahan korupsi bersama SMSI, sekaligus mendapatkan masukan dari pelaku langsung di sektor ini,” ujar Roro.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik kunjungan dan inisiatif dari KPK. Ia menjelaskan bahwa SMSI saat ini telah memiliki lebih dari 2.700 anggota perusahaan media siber di seluruh Indonesia dan menjadi organisasi perusahaan pers terbesar, bahkan di tingkat global.
“Sebagai organisasi yang menaungi ribuan media, SMSI berkomitmen untuk bersinergi dengan KPK dalam membangun budaya antikorupsi di sektor pers. Kami siap menyelenggarakan edukasi dan pelatihan antikorupsi ke seluruh anggota kami di daerah-daerah,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, SMSI juga siap berkontribusi dalam mengawasi pelaksanaan program-program pers yang bersumber dari dana pemerintah, baik pusat maupun daerah. Termasuk program publikasi, hibah peningkatan kapasitas SDM wartawan, serta kegiatan nasional seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Hari Pers Nasional (HPN).
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara SMSI dan KPK dalam mendorong terciptanya iklim usaha media yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (*)