Minggu, September 8, 2024
BerandaKPK Geledah Rumah Bos Lippo Group, James Riady

KPK Geledah Rumah Bos Lippo Group, James Riady

Jakarta (Waspada Aceh) -Giliran rumah CEO Lippo Group, James Riady, menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK melakukan penggeledahan di rumah bos Lippo Group itu sejak kemarin hingga Kamis pagi ini (18/10/2018). Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di apartemen Trivium Terrace dan di delapan lokasi lainnya.

“Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut di rumah James Riady dan apartemen Trivium Terrace,” kata Febri Diansyah lewat pesan singkat.

Juru Bicara KPK itu menambahkan, selain rumah bos Lippo, penyidik KPK juga melanjutkan aktifitasnya menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

“Sampai pagi ini penyidik KPK masih melaksanakan tugas di lokasi penggeledahan,” kata Febri.

KPK, kata Febri, dari penggeledahan tersebut telah menyita sejumlah dokumen terkait perizinan pembangunan Meikarta, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan bukti lainnya.

“Jumlah lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini ada di sepuluh lokasi di Tangerang dan Bekasi,” lanjut Febri.

Terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan megaproyek Meikarta milik Lippo Group ini, sedikitnya KPK sudah menetapkan sembilan tersangka. Dua orang di antaranya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga sebagai bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar, terkait proses perizinan Meikarta, suatu proyek prestisius milik Lippo Group, yang disebut-sebut bakal menjadi pesaing Kota Jakarta. (ria)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER