Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehKPA Mereuhom Daya Kecam Perataan Bekas Rumoh Gedong di Pidie

KPA Mereuhom Daya Kecam Perataan Bekas Rumoh Gedong di Pidie

Calang ( Waspada Aceh) – Ketua Pimpinan Wilayah Komite Peuralihan Aceh (KPA) Mereuhom Daya, Saifudin Johan mengecam keras adanya penghilangan bukti pelanggaran HAM berat di Pidie.

Menurutnya, perataan bekas Rumoh Gedong.di Pidie merupakan upaya menleyapkan bukti yang pernah terjadi di saat pemerintah pusat menetapkan Aceh status sebagai Daerah Operasi Militer pada tahun 1989 sampai tahun 1998.

Saifuddin menjelaskan, dalam kurun waktu yang panjang tersebut, beberapa daerah menyisakan bukti adanya pembantaian selama konflik berkecambuk di Aceh.

“Sejarah tersebut tak mungkin dilupakan oleh rakyat Aceh. Seperti simpang KKA, Rumoh Geudong, dan tragedi Beutong Ateuh. Di situlah tempat penyiksaan rakyat yang luar biasa dilakukan di waktu dulu,” ujar pria yang akrab disapa Pang Sai tersebut, Senin (26/6/2023) di Calang.

“Kami atas nama KPA Mereuhom Daya mengutuk keras adanya perataan bekas Rumoh Gedong di Pidie. Di sini kami tegaskan, jangan kelabui rakyat Aceh dengan menggantikan lokasi tersebut sebagai tempat pembagunan masjid,” katanya.

Saifuddin menambahkan, pemerintah jangan munafik atas apa yang pernah dilakukan kepada rakyat Aceh pada masa silam sehingga mencetuskan program yang terkesan dipaksakan.

“Kami menilai, program tersebut merupakan pembodohan bagi generasi Aceh. Seakan-akan pemerintah tidak pernah melakukan pelanggaran HAM berat di Aceh, sungguh miris,” pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER