Medan (Waspada Aceh) – Komunitas korban kredit macet (KKM) Medan lahir dari keinginan untuk melawan perlakuan sewenang-wenang dari oknum perbankan dan mafia lelang dalam menyelesaikan kesulitan keuangan para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah).
“Kami hadir karena solidaritas untuk mendukung dan mengadvokasi sesama UKM yang kreditnya macet dan jadi korban tindakan sewenang-wenang. Tak seorangpun mau kreditnya macet, tapi kondisi ekonomilah yang memaksa UKM gagal bayar,” kata Sugandhi Makmur, Sekretaris Komunitas Korban Kredit Macet (KKM) Medan, Kamis (15/5/2025).
“Jangan malu masuk komunitas korban kredit macet. Kita ini orang baik, kita mau bayar. Tapi kita perlu dukungan informasi, akses administrasi, dan proses hukum yang benar. Banyak yang niat bayar, tapi tak diberi kesempatan,” ungkap Aho.
Menurut Sugandhi Makmur yang akrab dipanggil Aho ini, sesungguhnya banyak korban kredit macet yang justru adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan ingin menyelesaikan kewajib kreditanya. Namun sayangnya sistem membuat jalan keluar mereka menjadi buntu.
Berkumpul di Grand Inna Medan untuk memperingati 5 tahun berdirinya komunitas ini, puluhan korban kredit macet bertekad untuk saling mendukung dan bangkit melawan mafia lelang dan perlakuan tidak adil dari oknum perbankan.
“Kami hanya menuntut keadilan dan transparansi dalam lelang aset kami. Ketika kredit lancar, kami diperlakukan bagai raja, tapi ketika kreditnya macet, kami diintimidasi dan diperlakukan seperti pesakitan,” tambah So Tjan Peng, salah satu pendiri komunitas KKM.
5 Tahun KKM
Perjalanan lima tahun komunitas Korban Kredit Macet (KKM) menjadi bukti bahwa dari keterpurukan bisa lahir kekuatan. Komunitas yang bermula dari pengalaman pribadi para korban kredit macet ini kini tumbuh menjadi gerakan sosial.
Para pelaku UKM ini tak hanya menyuarakan keadilan, tapi juga mendorong perubahan sistemik dalam penanganan kredit bermasalah yang dialami pengusaha UKM.
Menurut So Tjan Peng, KKM bukan sekadar komunitas curhat, tapi sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang kerap menindas rakyat kecil. Terutama saat mereka tidak lagi mampu membayar cicilan karena situasi ekonomi yang menghimpit.
“Kita bukan melawan bank. Tapi kita melawan mafia lelang. Kita lawan sistem yang memanfaatkan kesulitan debitur demi keuntungan sepihak dari oknum perbankan dan mafia lelang,” tegasnya.
Pengusaha perabot ini menyebut praktik lelang sepihak, intimidasi oleh debt collector, hingga kongkalikong dengan oknum pegawai bank sebagai tindakan sewenang-wenang.
“Untuk itu pelaku UMKM jangan malu karena kreditnya macet. Sebaliknya harus berani melawan saat diperlakukan tidak adil,” pesannya.
Salah satu pengusaha yang juga tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Budi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan KKM.
Ia menilai gerakan ini mewakili suara rakyat kecil yang selama ini tak punya akses keadilan.
“Saya sangat menghargai perjuangan KKM. Ini bukan sekadar komunitas, tapi kekuatan rakyat yang ingin menyelesaikan persoalan utang secara adil dan bermartabat,” ucap Budi.
Acara komunitas unik ini dihadiri anggota DPRD Sumut, Budi, SE, ketua Forda (Forum Daerah) UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Ketua Bidang Organisasi Forda UKM Sumut, Nurhalim Tanjung, Ketua Forda UKM Medan, Sofia, Ketua Forda UKM Sergai, Darmadi, pegiat UKM, Maskur Abdullah, tim advokat, Hasbi Sitorus, dan pegiat media Rizal Surya, Ramadan MS dan lainnya. (*)