Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta didik yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh tidak dipungut biaya alias gratis.
Penegasan tersebut disampaikan Murthalamuddin di Banda Aceh, Jumat (23/11/2026). Ia menyebutkan, kebijakan ini berlaku bagi lulusan jenjang SMA, SMK, dan SLB yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana.
“Penggantian ijazah dan transkrip nilai gratis, termasuk biaya materai. Semua ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan di wilayah terdampak,” kata Murthalamuddin.
Ia menjelaskan, korban bencana cukup mengajukan permohonan penggantian dokumen melalui sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih tersedia.
Selanjutnya, sekolah akan meneruskan berkas permohonan tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) setempat untuk diproses ke Dinas Pendidikan Aceh.
Murthalamuddin menegaskan, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh karena seluruh proses dapat diselesaikan di daerah masing-masing melalui sekolah dan Cabdin.
“Kami ingin memastikan layanan ini benar-benar membantu korban bencana, tanpa ada pungutan apa pun,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan Aceh dalam mendukung pemulihan pascabencana, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan penting.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan korban bencana dapat segera mengurus kembali ijazah dan transkrip nilai mereka tanpa hambatan administrasi maupun biaya. (*)



