Kualasimpang (Waspada Aceh) – Kontraktor terus mengebut pengerjaan proyek penataan jalan dan drainase Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, agar bisa selesai sesuai kontrak kerja pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tamiang.
Pengamatan Waspada, Minggu(15/11/2020), pengerjaan proyek tampak di Jl. S.Parman depan SMP Muhammadiyah, Kota Kualasimpang. Sejumlah alat berat, escavator dan lainnya, sedang bekerja membangun drainase setelah penggalian.
Kontraktor juga tampak sudah memasang box culvert (beton bertulang pracetak berbentuk segi empat yang digunakan untuk saluran drainase) di tepi JL. Cut Nyak Dhien dan Jl.R.Suprapto Kota Kualasimpang. Selain itu, pihak rekanan juga sudah membangun bahu jalan untuk memperlebar badan jalan di Kota Kualasimpang.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Aceh Tamiangm Baihaki, ketika dikomfirmasi Waspada, Minggu (15/11/2020) menyatakan proyek tersebut berbiaya Rp6.026.309.000 sumber dana DAU/DID Tahun Anggaran 2020. Proyek dikerjakan oleh PT.SIS, tanggal kontrak 18 Agustus 2020 dan Nomor Kontrak 600.620/495/BM-JL/VIII/2020.
Baihaki menjelaskan tujuan proyek penataan jalan dan drainase adalah untuk memperlebar ruas badan jalan di Kota Kualasimpang agar arus transportasi lalu lintas berjalan lancar sehingga tidak terjadi macet dan kota tidak semrawut.
Sedangkan pembangunan drainase, kata Baihaki, untuk mengatasi terjadinya banjir ketika turun hujan. Selama ini bila hujan air menggenangi badan jalan, pertokoan dan rumah warga di Kota Kualasimpang. Memang harus dibangun drainase agar tidak terjadi banjir ketika turun hujan deras di Kota Kualasimpang, ujarnya.
“Semoga saja proyek bisa selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat serta semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pekerjaannya sehingga berjalan lancar seperti harapan kita semua,” tegasnya. (b14)