Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengajak masyarakat menjadikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai prioritas untuk memperoleh perlindungan kesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan yang tinggi.
Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Program JKN bersama BPJS Kesehatan di Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan itu diikuti sekitar 300 peserta.
Nihayatul mengatakan, kehadiran JKN membuka akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Menurut dia, program tersebut sangat membantu pasien yang membutuhkan perawatan berbiaya tinggi, seperti cuci darah yang harus dilakukan secara rutin.
Ia mencontohkan, pasien cuci darah dapat menjalani prosedur tersebut hingga dua kali dalam sepekan. Sebelum adanya JKN, biaya sekali cuci darah yang mencapai Rp1,2 juta tentu menjadi beban berat bagi masyarakat kurang mampu.
“Dengan adanya Program JKN, semua orang mempunyai keberanian untuk ke fasilitas kesehatan tanpa perlu memikirkan biaya,” kata Nihayatul.
Ia juga menyoroti kebutuhan layanan cuci darah yang tidak hanya dialami kelompok lanjut usia, tetapi juga anak-anak dan kalangan muda. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar menjaga pola hidup dan pola makan sehat serta memastikan kepesertaan JKN tetap aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin, mengatakan perlindungan jaminan kesehatan semakin penting seiring meningkatnya biaya pelayanan medis, perubahan pola penyakit menjadi kronis, serta perkembangan teknologi kedokteran.
Menurut Mahyuddin, JKN memiliki tiga prinsip utama, yakni perlindungan bagi peserta ketika sakit (protection), semangat berbagi risiko antara peserta sehat dan sakit (sharing), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (compliance).
Ia menjelaskan, prinsip gotong royong menjadi salah satu dasar penyelenggaraan JKN. Iuran yang terkumpul dari banyak peserta digunakan untuk membantu membiayai pelayanan kesehatan peserta yang membutuhkan, termasuk tindakan medis berbiaya tinggi.
“Yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, dan yang mampu membantu yang kurang mampu,” ujar Mahyuddin.
Selain itu, Mahyuddin mengimbau peserta memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut menyediakan sejumlah fitur, antara lain antrean daring, perubahan data peserta termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pembayaran iuran peserta mandiri, serta pengecekan status kepesertaan.
Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI berharap masyarakat semakin memahami manfaat JKN dan memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)



