Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membangun kolaborasi strategis dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh dalam upaya memperkuat kualitas informasi publik dan peran media di Aceh. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi SMSI Aceh kepada Komisi I DPRA di Gedung DPR Aceh, Senin (26/1/2026).
Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, menyampaikan bahwa SMSI saat ini merupakan organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia dengan sekitar 3.000 perusahaan media yang tergabung secara nasional. Berdasarkan catatan Dewan Pers, SMSI menjadi organisasi dengan jumlah anggota terbanyak.
“Di Aceh sendiri, jumlah media yang tergabung di SMSI berkisar 47 hingga hampir 50 perusahaan pers. Dengan kekuatan ini, tentu ada potensi besar untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi strategis dengan DPRA, khususnya Komisi I,” kata Aldin.
Ia menilai, kolaborasi diperlukan seiring tantangan media saat ini, mulai dari persaingan dengan media sosial, penyebaran hoaks, hingga kebutuhan penguatan literasi informasi publik.
Audiensi tersebut disambut Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin, didampingi Sekretaris Arief Fadillah, serta anggota Komisi I antara lain Ihsanuddin Mz, Azhar Abdurrahman, Iskandar, dan Taufik. Hadir pula Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setretariat DPRA, Zulyani Hidayah.
Tgk Muharuddin menyoroti persoalan hoaks dan ujaran kebencian yang marak beredar di media sosial. Menurutnya, Komisi I kerap berada dalam posisi dilematis karena menjadi pihak yang ditanyakan ketika muncul informasi menyesatkan di ruang publik.
“Beberapa kasus sudah kami tindaklanjuti ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Alhamdulillah, ada sejumlah akun yang sudah diturunkan,” kata Muharuddin.
Wakil Sekretaris SMSI Aceh, Reza Gunawan, menyampaikan bahwa perusahaan pers di Aceh saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, seiring perubahan lanskap media dan kebijakan anggaran publikasi.
Reza menambahkan, penguatan ekosistem media lokal menjadi penting agar media tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal senada disampaikan Bendahara SMSI Aceh, Sulaiman, yang menyinggung fenomena “media homeless”, kondisi ini terjadi akibat terbatasnya akses, minimnya alokasi anggaran, serta tidak adanya pola kemitraan yang adil dan terukur.
Ia menegaskan, tanpa regulasi dan keberpihakan kebijakan, media yang bertahan dengan idealisme jurnalistik akan semakin terdesak oleh kepentingan modal dan pola kerja instan.
Anggota Komisi I DPRA Ihsanuddin Mz menilai paradigma lama dalam relasi media dan lembaga politik telah banyak tergerus. Media arus utama kini menghadapi persaingan ketat dengan media sosial yang sering kali tidak terverifikasi.

“Tanpa publikasi, kerja politik tidak akan terlihat. Media memiliki peran luar biasa dalam menyosialisasikan kerja-kerja publik. Karena itu, keadilan dan kepatutan bagi insan media harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Sementara itu, Azhar Abdurrahman menekankan pentingnya pemberdayaan media di tengah pemangkasan anggaran publikasi, termasuk dampak koreksi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap belanja iklan pemerintah.
“Ini tantangan besar. Tapi tanpa pemberitaan, kerja-kerja politik dan pemerintahan bisa tenggelam. Perlu skema yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
Anggota Komisi I lainnya, Iskandar, menyebut media sebagai mata dan telinga pemerintah Aceh. Ia menegaskan kesiapan Komisi I untuk berkolaborasi dengan SMSI dalam fungsi pengawasan pembangunan dan kebijakan publik.
“Undang-undang memberi ruang bagi media untuk berperan dalam perencanaan dan pengawasan. Mari kita kembali ke amanat UUPA dan regulasi pers,” ujarnya.
Sekretaris Komisi I DPRA, Arief Fadillah, menyambut positif audiensi antara Komisi I DPRA dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman bersama antara lembaga legislatif dan insan pers.
“Kami semua di ruangan ini sepakat mendukung kerjasama strategis dengan SMSI Aceh ” ujar mantan Ketua DPRK Banda Aceh itu.
Melalui audiensi ini, SMSI Aceh dan Komisi I DPRA sepakat bahwa penguatan regulasi, keadilan kebijakan publikasi, serta kolaborasi berkelanjutan menjadi kunci menjaga ekosistem informasi yang sehat di Aceh.
Media massa dipandang bukan sekadar alat publikasi, melainkan mitra strategis dalam demokrasi, pengawasan kebijakan, dan pendidikan publik
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka, memperkuat literasi informasi publik, serta menjajaki kerja sama konkret antara Komisi I DPRA dan SMSI Aceh ke depan. (*)



