Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan santunan sebesar Rp 40 juta kepada keluarga almarhum Agusnadi (33), seorang petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 yang meninggal dunia saat bertugas.
Penyerahan santunan ini juga disertai dengan bantuan sembako dan dilakukan langsung di rumah duka pada Selasa (3/12/2024).
Agusnadi meninggal dunia pada 27 November 2024 saat bertugas di TPS Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh. Dalam kunjungan ke rumah duka, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh bersama Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali, Kapolresta Banda Aceh, Dandim 0101/KBA, Pj Sekretaris Daerah, dan jajaran komisioner KIP turut hadir untuk menyampaikan belasungkawa.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya saudara kita, Agusnadi. Terima kasih kepada keluarga yang telah memberikan kesempatan bagi almarhum untuk mengabdi dalam Pilkada ini,” ujar Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali.
Yusri menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan gabungan dari dana santunan resmi senilai Rp36 juta yang diatur melalui surat Menteri Keuangan, ditambah Rp 4 juta dari Pj Wali Kota Banda Aceh, sehingga totalnya menjadi Rp 40 juta.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan kita doakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Husnul khatimah untuk almarhum,” ungkap Yusri. (*)