Aceh Utara (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, menetapkan H Ismail A Jalil (Ayahwa) – Tarmizi (Panyang), sebagai pasangan calon Bupati -Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan itu disampaikan melalui pleno terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KiP setempat, Kamis petang (9/1/2025), dipimpin langsung oleh Ketua KIP, Hidayatul Akbar, didampingi empat komisioner lainnya yaitu Zulfikar, Fauzan Novi, Muhammad Usman dan Muhammad Al Khalidi.
Dalam rapat pleno tersebut, turut hadir pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, H Ismail A Jalil (Ayahwa)- Tarmizi (Panyang), ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, unsur Forkopimda Aceh Utara, pengurus parpol pengusung, Panwaslih dan ketua PPK se Aceh Utara.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, menyebutkan penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Aceh Utara terpilih, berdasarkan berita acara rapat pleno KIP Aceh Utara Nomor 03/Pl/.02.6-BA/1108/2025 dan keputusan KIP Aceh Utara nomor 1 tahun 2025.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut satu, H Ismail A Jalil (Ayahwa) – Tarmizi (Panyang) setelah memperoleh suara sah 357.738 atau 97 persen di Pilkada 2024, sedangkan kolom kosong (kotak kosong) memperoleh suara 11.164 atau tiga persen,” kata Hidayatul Akbar.
Lanjutnya, penetapan pasangan calon Bupati -Wakil Bupati terpilih ini, merupakan salah satu dari tahapan Pilkada 2024, kemudian akan diserahkan ke DPRK Aceh Utara
“Pada Jumat (10/1/2025), kami akan menyerahkan dokumen penetapan ini kepada DPRK Aceh Utara, untuk diusulkan pelantikan ke Kemendagri RI melalui Gubernur Aceh,” jelasnya
Sementara Wakil Bupati terpilih, Tarmizi (Panyang) dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Utara dan partai koalisi yang telah memberikan dukungan kepada pasangan Ayah Wa dan Tarmizi Panyang.
“Saya harapkan dukungan dari semua pihak, sehingga kami dapat membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat Aceh Utara selama lima tahun kedepan,” harapnya. (*)