Kamis, November 21, 2024
spot_img
BerandaKIP Aceh Tegaskan Tidak Bersekongkol dengan Siapapun untuk Hentikan Debat

KIP Aceh Tegaskan Tidak Bersekongkol dengan Siapapun untuk Hentikan Debat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menegaskan tidak ada bersekongkol dengan siapun untuk menghentikan debat ketiga yang berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa malam (19/11/2024) seperti yang dituduhkan Paslon 01 kepada KIP Aceh.

Penghentian debat tersebut murni karena terjadi kericuhan, sehingga debat tidak dapat dilanjutkan.

“KIP Aceh tidak bersekongkol dengan siapa pun,” tegas Ketua KIP Aceh, Agusni AH kepada Waspadaaceh.com, Rabu (20/11/2024).

Penghentian debat tersebut kata Agusni, telah disepakati antara kedua pasangan calon dan ikut menandatangani tiga poin yang disepakati. Poin pertama, sesuai dengan tata tertib, setiap alat elektronik yang ada pada Paslon tidak dibenarkan untuk digunakan.

Kedua, dugaan terhadap alat elektronik yang digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepas.

Ketiga, mengingat durasi waktu yang disepakati atau dalam kontrak dengan tim penyiaran selama 120 menit sudah habis maka debat tidak dapat dilanjutkan.

Agusni juga menegaskan bahwa tidak ada lagi debat selanjutnya. “Debat maksimal hanya tiga kali dan tidak ada debat publik berikutnya,” tegasnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Calon Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengecam keras keputusan KIP Aceh yang menghentikan debat Pilgub Aceh ketiga. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.

Bustami mengungkapkan kekecewaannya terhadap KIP Aceh yang ia nilai tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menduga ada upaya terstruktur antara KIP dan pasangan calon nomor urut 02 untuk menggagalkan debat tersebut.

“Dalam hal ini, kami menduga kuat bahwa KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 02 bekerja sama membatalkan debat. Keputusan ini sangat tidak beralasan,” ujarnya.

Karena itu, Bustami menuntut agar KIP Aceh segera menggelar ulang debat sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya.

Pihaknya juga akan menggugat KIP Aceh karena telah menghentikan debat ketiga.

“Kami akan menggugat KIP karena keputusan ini tidak adil. Kami ingin debat dilanjutkan, karena rakyat berhak mengetahui apa yang akan kami lakukan untuk Aceh,” kata Bustami dengan tegas. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER