Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehKIP Aceh Imbau Warga Tak Bawa Ponsel  ke Bilik Suara

KIP Aceh Imbau Warga Tak Bawa Ponsel  ke Bilik Suara

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, mengimbau masyarakat untuk tidak membawa ponsel saat melakukan pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu.

“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan ponsel untuk mengambil foto kertas suara atau berkomunikasi dengan pihak tertentu. Ini bisa menjadi indikasi adanya money politik,” kata Saiful kepada Waspadaaceh.com di Banda Aceh, Senin (29/1/2024).

Saiful mengimbau, jika ditemukan adanya pemilih yang membawa HP harap dilaporkan.

Menurut Saiful, larangan membawa ponsel  ke dalam bilik suara adalah bentuk penghormatan terhadap asas kerahasiaan dalam pemilu. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan jujur.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas dan kredibilitas pemilu. Jangan sampai ada yang tergoda oleh iming-iming uang atau barang. Pilihlah caleg yang benar-benar mampu mewakili aspirasi masing-masimg,” tuturnya.

Sementara itu, KIP Aceh terus melakukan persiapan jelang pelaksanaan pemungutan suara yang tinggal 16 hari lagi. Saiful mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

“Kami juga sudah melakukan sosialisasi PKPU, Kami berharap tidak ada kendala yang mengganggu proses pemilu nanti,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER