Sabtu, Desember 13, 2025
spot_img
BerandaAcehKetua Pemuda Gampong Bangkeh Abi Nawi Dukung Gubernur Aceh Legalkan Pertambangan Rakyat

Ketua Pemuda Gampong Bangkeh Abi Nawi Dukung Gubernur Aceh Legalkan Pertambangan Rakyat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Asnawi A. Gani atau akrab disapa Abi Nawi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang berencana segera melegalkan pertambangan rakyat di Aceh.

Menurut Abi Nawi, kebijakan tersebut merupakan kebutuhan mendesak, terutama bagi masyarakat Geumpang yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tambang.

Ia menegaskan, legalisasi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor tersebut.

“Kami di Geumpang sangat berharap Gubernur segera meresmikan pertambangan rakyat ini. Masyarakat kami sudah turun-temurun menggantungkan hidup dari sini. Dengan dilegalkan, aktivitas mereka tidak lagi dianggap ilegal dan bisa berjalan sesuai aturan,” ujar Abi Nawi, Sabtu (25/10/2025).

Abi Nawi mengungkapkan, dirinya telah bertemu langsung dengan Gubernur Aceh pada 11 Oktober 2025 di Banda Aceh. Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, mereka membahas berbagai aspek terkait legalisasi tambang rakyat.

“Satu jam lebih kami membahas legalisasi tambang rakyat. Saya selaku prajurit sangat mendukung kebijakan Panglima,” kata Abi Nawi yang juga dikenal sebagai mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Ia menambahkan, kebijakan legalisasi tambang rakyat akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat Geumpang. Legalisasi, kata dia, akan mengubah status penambang rakyat dari aktivitas ilegal menjadi pelaku usaha resmi yang diakui negara.

Dengan begitu, para penambang bisa menjual hasil tambangnya secara terbuka, memiliki akses ke pasar yang lebih luas, dan menikmati harga jual yang stabil.

Kondisi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang.

Selain berdampak ekonomi, legalisasi juga diyakini dapat membuka lapangan kerja baru. Usaha pertambangan yang telah memiliki izin akan membutuhkan tenaga kerja tambahan dan memunculkan sektor-sektor pendukung lain seperti penyedia alat, logistik, hingga usaha kuliner di sekitar lokasi tambang.

Hal ini diyakini mampu mengurangi angka pengangguran dan memberdayakan pemuda setempat. Dalam aspek lingkungan, Abi Nawi menilai legalisasi justru akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas tambang.

Pemerintah bisa mewajibkan penerapan prinsip Good Mining Practice, termasuk penggunaan teknologi ramah lingkungan, serta pelaksanaan rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca-tambang.

“Dengan begitu, Geumpang tetap bisa menjaga kelestarian alamnya tanpa harus mematikan sumber ekonomi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa legalisasi tambang rakyat juga akan memberi kontribusi langsung kepada daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pajak dan retribusi dari aktivitas tambang bisa menjadi sumber dana untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta layanan kesehatan di Geumpang dan sekitarnya.

“Intinya, legalisasi adalah jalan tengah yang bijak. Kita bisa menjaga alam sambil meningkatkan ekonomi rakyat. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dan Kabupaten Pidie agar proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gampong Bangkeh dan seluruh Geumpang,” tutup Abi Nawi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER