Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehKetua HIPAKAD Aceh: Usut Korupsi Meski Libatkan Anggota Dewan

Ketua HIPAKAD Aceh: Usut Korupsi Meski Libatkan Anggota Dewan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – “Siapa pun dia, apapun jabatannya, semua sama di depan hukum. Kalau terbukti korupsi, meski dia anggota dewan, tangkap saja. Gak perlu takut. Rakyat pasti dukung,” kata Muhammad Iqbal, Ketua Hipakad Aceh di Banda Aceh, Rabu (16/9/2020).

Iqbal meminta kepada polisi dan jaksa agar berani mengambil langkah-langkah penegakan hukum, sekali pun bila kasus korupsi itu melibatkan oknum anggota parlemen di Aceh.

Ketua HIPAKAD (Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat) ini menyampaikan hal itu menyikapi polemik kekinian terkait kekisruhan politik dan ekonomi di Aceh yang dipicu banyaknya kepentingan kelompok maupun  golongan.

Iqbal mengaku prihatin melihat pergesekan kepentingan yang kian memuncak antara eksekutif dan legislatif. Semua, jelas Iqbal, dilatari tarik menarik kepentingan, sehingga ada kesan kepentingan rakyat menjadi terabaikan.

Hipakad, lanjut Iqbal, akan tetap konsiten mendukung setiap kebijakan pemerintah yang pro rakyat. “Kalau menganiaya rakyat pasti rame-rame kita lawan. Semua kita pasti sepakat,” tegas Iqbal.

Sehari sebelumnya, para mahasiswa melakukan aksi di depan Mapolda Aceh pada Selasa 15 September 2020. Aksi mahasiswa itu untuk meminta polisi mengusut dugaan korupsi dana beasiswa aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2017.

“Adik-adik mahasiswa itu pasti punya tujuan sama. Ingin Aceh maju dan tidak terus menerus terjebak dalam perkelahian politik praktis,” kata Iqbal.

Ketika itu Koordinator lapangan (Korlap) mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, Hasbi Bancin, kepada wartawan mengatakan, mendukung penuh kinerja Kapolda Aceh yang baru dalam mengusut kasus tersebut dan dapat diselesaikan dengan cepat.

“Kami percaya, Kapolda Aceh yang baru dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi beasiswa dana aspirasi dewan,” kata Hasbi.

Dia berharap, kasus tersebut tidak didiamkan. Apalagi, menurutnya, kasus itu sudah masuk tahap penyelidikan pihak Polda Aceh. “Kami berharap kasus ini jangan didiamkan, usut siapa saja yang terlibat,” ucapnya. (b.01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER