Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Aceh, H.Irmawan, mengatakan, hingga saat ini belum ada kesepakatan partai-partai pengusung terkait penentuan figur Wakil Gubernur Aceh, yang akan mendampingi Gubernur Nova Iriansyah.
“Belum ada kesepakatan partai, bahkan tentang kriteria calon, apalagi nama calon,” kata Irmawan, yang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com di Banda Aceh, Senin (4/1/2021).
Irmawan yang duduk di Komisi V DPR RI ini menyebutkan, para pimpinan partai masih harus berkoordinasi lagi, menyamakan persepsi, untuk mengerucutkan nama calon wakil gubernur. Tapi sejauh ini, kata Irmawan, masing-masing partai masih belum menemukan kata sepakat.
“Belum ada kata sepakat, siapa yang dimajukan sebagai calon. Selain itu juga nantinya setelah menemukan nama, partai pengusung masih harus berkoordinasi dengan gubernur sebagai user (pengguna),” lanjut anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) I Aceh tersebut.
Berita terkait: Kursi Wakil Gubernur Aceh Memanas, Malam ini Partai Pengusung Rapat di Jakarta
Kata Irmawan, masing-masing partai tentu memiliki keinginan untuk mengusung kadernya sendiri. Bila bukan kader partai mau pun kader parta sendirii, tentu harus disetujui oleh semua pimpinan partai pengusung.
“Jadi harus ada kesamaan visi, siapa calon yang disetujui oleh semua partai,” sebut politisi PKB kelahiran Aceh Tenggara ini. Partai pengusung pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada Aceh tahun 2017 lalu adalah PDA, PNA, Partai Demokrat, PDI P dan PKB.
Irmawan menambahkan, salah satu partai pengusung juga sedang menghadapi masalah internal. Jadi hal itu juga menjadikan proses penentuan calon Wakil Gubernur Aceh menjadi sedikit terkendala, karena adanya dualisme kepemimpinan pada salah satu partai pengusung.
Seperli dilaporkan sebelumnya, Partai Nanggroe Aceh (PNA) disebut-sebut telah mengusulkan nama Muharuddin sebagai kandidat calon Wakil Gubernur Aceh.
Berita terkait: PNA Disebut-sebut Ajukan Muharuddin Calon Wakil Gubernur untuk Dampingi Nova
Dalam surat Surat Keputusan (SK) Nomor 521/PNA/B/Kpts/KU-SJ/XII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Miswar Fuady, tertanggal 7 Desember 2020, menyebutkan: Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengusulkan nama Muharuddin, lahir di Mayang Panyang, Aceh Utara, 18 Juni 1978, untuk menjadi calon Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017 – 2022.
Surat keputusan itu dinilai aneh, karena bukan dari kalangan kader PNA sendiri. Muharuddin dikenal sebagai kader Partai Aceh (PA), yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menanggapi usulan nama kader di luar PNA itu, Ketua Umum PNA versi Kongres Luar Biasa, Samsul Bahri alias Tiyong, menolak keras usulan Irwandi Yusuf/Miswar Fuadi. ”Surat itu tidak bisa dipakai dan saya tidak bisa bawa pada rapat pengusung nantinya,” kata Tiyong kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Apalagi, kata Tiyong, usulan itu bersifat tunggal, sehingga tidak ada pilihan calon lain yang akan dipertimbangkan oleh Majelis Partai sebagaimana yang dinyatakan oleh Miswar Fuadi, selaku Sekjen PNA versi Irwandi Yusuf. (abd)